Hukum&KriminalRohil

Operasi Patuh Siak 2017, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Tangani Sebanyak 1933 Pelanggar

ROKAN HILIR, Riau Andalas. com – Pelaksanaan Ops Patuh Siak 2017, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Tangani Sebanyak 1933 Pelanggar Dilakukan Tindakan Tilang. Berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017, yang telah berlangsung selama empat belas hari yang dimulai sejak (9/5/17) dan berakhir pada hari Senin (22/5/17) yang mana Satuan Lalu-lintas Polres Roka Hilir, telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap 1933 pelanggar lalu-lintas. .

Dalam giat Operasi Patuh Siak 2017 yang dilakukan selama 14 hari ini, telah mengamankan sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) unit ranmor R2, 419 (empat ratus sembilan belas) unit ranmor R4, serta menilang sebanyak 306 (tiga ratus enam) lembar SIM dan 758 (tujuh ratus lima puluh delapan) lembar STNK. .
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria SIP Sik, menjelaskan bahwa angka pelanggaran lalu-lintas yang dilakuan oleh masyarakat masih tinggi, seperti melanggar rambu, kelngkapan surat dan perlengkapan kendaraan yang didominasi oleh kendaraan R2, adapun Ops Patuh Siak 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dabn patuh dalam berlalu-lintas jelas masuknya bulan suci Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H nantinya. “Ungkap Kasat” (ypc/said/ra) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *