Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRiau

Olah Buah Mentah,Humas KANDIR PTPN V Kisruh

PEKANBARU, RIAU Andalas. com– Terkait pemberitaan PTPN V Tanah Putih Kecamatan Balai Jaya Kab Rohil (Riau) Olah Buah mentah, Dinilai menyalahi aturan,semestinya CPO
Memenuhi randemen hingga 21 % guna menghasilkan mutu serta kualitas CPO yang baik.

Berita tersebut membuat kisruh Kalangan Kantor Direksi PTP Nusantara Jalan Rambutan Pekanbaru.Hingga muncul Statemen,kalau Warna TBS tidak masuk dalam kriteria Panen tidak semestinya tandan buah sawit yang diolah harus benar- benar memenuhi unsur kandungan minyak atau tbs yang diolah matang hingga brondolan,papar Riki, Humas Kandir PTPN.
kekisruhan tersebut,Riki juga mengatakan,kalau TBS yang sudah berada pada loading RAM Pabrik,sudah terlebih dahulu di sortasi untuk memilih dan memilah TBS yang akan diolah,sementara di temukan yang ada jauh dari harapan yang di temukan tim beberapa hari yang lalu.
Ironisnya selama pihak pengelola PKS, menampung buah sawit dari luar (pihak ketiga); terkesan tidak memperhatikan mutu serta kualitas tbs, terbukti ribuan ton tbs yang ada di loding PKS terlihat tandan buah mentah dan setengah matang.

Namun sayang  sampai tayang berita, Humas PTPN V  Tanah Putih Kecamatan Balai Jaya enggan mengangkat Nomer Ponsel nya, hingga di hubungi berkali kali, alhasil konfirmasi beralih Ke Manager  Tanah Putih,”H.Samsir Sembiring yang di hubungi via ponsel Redaksi Pekanbaru (Riau), Samsir  Menjelaskan terkait Pemberitaan atas Buah Mentah Yang Di olah  PKS PTPN V Tanah Putih akan di lakukan pengecekan kebenarannya,paparnya.

Paktanya,kalau PKS itu dibawahi oleh Masinis Kepala (MASKEP),Asisten Pengolahan,Asisten Pengendalian Mutu (APM) dan Mandor Sortasi,lau terhadap fakta buah Mentah yang berada di Loading RAM tersebut,pekerjaan siapa dan tanggung jawab siapa,namun jika kesalahan terletak pada pejabat yang berada di PKS,secara garis komando,Manager juga patut di pertanyakan,sebut sumber kepada Wartawan.

“Terkait olah TBS yg sudah memenuhi standard matang panen (minimal brondol 4 atau 5). Jd jgn warna buah yg Di jadikan patokan . Selanjutnya di PKS jg sdh dilaksanakan sortasi yg bertujuan meminimalisir TBS mentah. Semuanya diatur sesuai SOP dan telah dijalankan sebaik-baiknya.” Papar Riki melalui WA.

Dari Penjelasan Riki Humas PTPN V Jalan Rambutan Pekanbaru, yang menyatakan panen buah sawit tidak patokan dengan warna, dapat disini di artikulasikan Kriteria Matang Panen:
Matang panen kelapa sawit dapat dilihat secara visual dan secara fisiologi. Secara visual dapat dilihat dari perubahan warna kulit buah menjadi merah jingga, sedangkan secara fisiologi dapat dilihat dari kandungan minyak yang maksimal dan kandungan asam lemak bebas yang minimal.

Pada saat matang tersebut dicirikan pula oleh membrondolnya buah. Jumlah brondolan buah inilah yang dijadikan dasar untuk memanen tandan buah, yaitu tanaman dengan umur kurang dari 10 tahun, jumlah brondolan kuran lebih 10 butir dan tanaman dengan umur lebih 10 tahun, jumlah brondolan sekitar 15-20 butir. Namun secara praktis digunakan kriteria umum yaitu pada setiap 1 kg tandan buah segar (TBS) terdapat 2 brondolan…(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *