Hukum&KriminalRohil

Oknum PNS Diduga Tersandung 2 Kasus,Akhirnya Team Opsnal Polsek Bangko Berhasil Menciduk.


BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com-Faris Satria(27) merupakan PNS warga Jalan Bintang, Gg Teguh, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Bangko,Selasa 12 Desember 2017, sekira Pukul 22.00 wib,lantaran diduga melakukan tindak pidana KDRT dan penggelapan.

Penangkapan Faris tersebut, tempat kejadian perkara (TKP) nya di Jl. Budi Kemuliaan Dumai Kota, tepatnya di Klinik Citra Medika.sebagai berikut Laporan Polisi No. LP/108/X/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko,5 oktober 2017, dan No.Polisi: LP/139/ X/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, 9 oktober 2017.

adapun Korban kasus KDRT ini tak lain dan tak bukan adalah istri dari pelaku sendiri.yaitu, Pipin Rahayu, Dumai 12 Oktober 1990, IRT, alamat BTN Panorama blok G no.22 jln.Teratai RT 09, Kecamatan Dumai Timur kota Dumai,no HP 081267199454.

Berdasrkan data diterima Kamis 14 Desember 2017, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwurtanto SIk,MH melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk,MH mengatakan bahwa uraian singkat kejadian tersebut Pada hari rabu 20 september 2017 sekira pukul l.15.30 WIB ketika pelapor sedang berada di dalam kamar bersama pelaku, tiba tiba pelaku mengatakan, ” mama, papa ada hadiah kalung untuk mama” dan pelaku meminta pelapor untuk menutup mata menggunakan baju kaos hitam.

Lalu Lanjut Kapolsek, Setelah menutup mata, korban dibawa keruang tengah rumah dan di suruh duduk.
Pada saat korban sedang duduk tiba tiba dari belakang pelaku mengikat leher pelapor dengan menggunakan tali sambil tertawa pelaku mengatakan ” bentar lagi selesai ni “.

“Mendapat perlakuan tersebut pelapor mencoba meronta melepaskan diri dan lari ke dapur namun pelaku tetap mengejar dan kembali mencekik leher korban sambil mengambil pecahan kaca yang kemudian di tusukkan ke bagian perut dan lengan sebelah kiri korban, sehingga mengalami luka,”Terang Kapolsek Bangko Kompol Agung Tridi SIk,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu SIK

Selain korban KDRT,Korban Penggelapan adalah saudara Ferdiansyah Dumai 13 maret 1988,Polri,alamat aspol Polsek Bangko jln, Tugu, Kelurahan Bagan kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Ditambahkan Kapolsek Bangko ,terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh pelaku itu berawal Pada hari selasa 3 oktober 2017,sekira pukul.18.00 WIB, bertempat di aspol Polsek Bangko,di jln.Tugu, Kelurahan Bagan kota, Kecamatan Bangko, saat terlapor An.FARIZ SATRIA menghubungi pelapor Saudara FERDIANSYAH hendak meminjam mobil untuk di bawa ke kota Dumai selama tiga hari sampai dengan hari jumat 6 oktober 2017.

Kemudian Sambung Kapolsek, Terlapor dan juga saksi An. ANTON MULYONO mendatangi rumah pelapor dengan tujuan untuk menjemput mobil Toyota Avanza 1.3 G M/T warna kerah metalik,No.Pol : BM 1988 FR, pemilik An.FERDIANSYAH, Nomor rangka : MHKMSEA3JFK002629,nomor mesin : 1NRF042031.

“Selanjutnya terlapor langsung membawa mobil tersebut. setelah 3 hari tepatnya pada hari jumat 6 oktober 2017 sekira pukuk,11.00 WIB pelapor menghubungi no HP terlapor( 081363872710 ) dan terlapor mengatakan bahwa mobil tersebut akan di kembalikan pada sore hari. Akan tetapai sampai dengan tanggal, LP ini di buat mobil tersebut tidak juga di kembalikan dan No Hp terlapor tidak dapat di hubungi,”Imbuh nya.

Kapolsek mengatakan, Kronologis Penangkapan dilakukan terhadap pelaku itu Pada Hari selasa tanggal 12 desember 2017 sekira Pukul 16.00 wib,setelah didapat info dari orang yang dapat dipercaya bahwa Pelaku KDRT dan Sekaligus Penggelapan an. Faris Satria sedang berada di Kota Dumai.

Lantas mendapat info tersebut kapolsek bangko pun secara langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk Melakukan Penangkapan.alhasil Unit opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit reskrim Polsek bangko melakukan Penangkapan terhadap Farus Satria yang sedang berada di Klinik Citra Medika Dumai diback Up oleh Kanit Res Polsek Dumai Kota, Ipda Satria tanpa adanya Perlawanan.

“Selanjut nya Pelaku Faris Satria dibawa langsung pulang ke Bagansiapiapi dan diamankan di Polsek Bangko guna Proses Sidik,”Tandas Kapolsek Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *