Oknum PNS diduga Terlibat Korupsi, Kajari Rohul Segera ungkap Kasus Bimtek
ROKAN HULU, Riau Andalas. com Saat ini, berkas perkara penyidikan dugaan penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Kota Batam Kepulauan Riau serta DKI Yogyakarta di Kejaksaan negeri (kejari) pasir Pangaraian, diikuti 148 Perwakilan desa se- Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah capai 95 persen.
Dalam kasus tersbeut, diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat kasus tindak pidana korupsi, terhadap kegiatan Bimtek tersebut yang menimbulkan kerugian negara capai ratusan juta rupiah.
“Pada bulan Februari 2017 ini, secepatnya bakal kita ungkap tersangkanya,” tegas Kajari Rohul Syafiruddin,SH,MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Nico kepada wartawan, Rabu (2/1/2017).
Tambahnya lagi, setiap perwakilan desa yang mengikuti Bimtek tersebut, dikenakan biaya Rp14 juta ke DKI Yogyakarta serta Rp 1 juta untuk ke Batam. “Kasus ini tidak ada kendala lagi,” ucap Nico.
Bahkan sebelumnya, penyidik Kejari Rohul, juga telah memanggil sedikitnya 70 saksi, baik dari pihak desa yang melakukan Bimtek, termasuk dari pegawai di BPMPD Rohul.”ungkapnya. ** ( Alfian