Hukum&KriminalKampar

Oknum Kades Sukamaju diduga “Jual ” Tanah R, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa.

TAPUNG HILIR,- Program Pemerintah Desa Suka maju ” pola jasa ” untuk pengembangan wilayah melalui inventarisasi tanah aset Desa yang katanya sudah tertuang dalam peraturan Desa (Perdes) Suka maju, mendapat penolakan dari ratusan warga pengurus pejuang tanah pola jasa( tanah aset Desa)
yang diKetuai Paidin,Sekretaris zuli asmadi
Bendahara markos subang.
mendatangi kantor Desa Suka maju kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar, Rabu (18/11/2020).

Masyarakat yang berjumlah lebih dari 200 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan bersama kuasa hukum dari LBH POSBAKUMADIN Kampar ingin menjumpai kepala desa Sukamaju terkait keberatan atas nilai jual tanah yang diputuskan pemerintah Desa Sukamaju kepada masyarakat yang ingin mengikuti program Pola Jasa.

Masyarakat menilai Kepala Desa membuat keputusan sepihak yang merugikan masyarakat khususnya warga yang tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum warga, Polman Sinaga SH dan Rekan kepada awak media usai pertemuan antara kuasa hukum warga dengan kapolsek Tapung Hilir.

Polman menyampaikan bahwa ratusan sengaja berbondong-bondong ke kantor Desa ingin bertemu dengan kadesnya guna menyampaikan keluhan sekaligus aspirasi terkait terlalu beratnya beban pembayaran program Pola jasa itu.

Sehingga banyak warga miskin tidak mampu membayar dengan harga yang diputuskan secara sepihak tersebut “jelas Polman Sinaga

Di tambahkan,Selaku kuasa hukum warga kami sudah pernah meminta penjelasan Kades Hadi Warsito, namun kades tidak kooperatif dan terkesan berbelit-belit dalam penjelasannya.

Ahirnya warga tidak sabar ingin meminta penjelasan langsung kades, akan tetapi kades tidak bersedia menemui warganya, ada apa ini..?? “Kesal Polman .

Kapolsek Tapung hilir Iptu Afinaldi SH MH berjanji akan mengajak pihak pemdes Sukamaju untuk melakukan pertemuan untuk memediasi dengan warga pada hari Kamis sekira pukul 10.00,ujarnya.

Selain itu,Paidin salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju kepada awak media menyampaikan kekecewaannya terhadap kepala Desa Hadi Warsito, karena tidak bersedia menjumpai rakyatnya, padahal kami ingin meminta pertimbangan kades untuk menurunkan harga penjualan Tanah Pola Jasa tersebut.ujarnya.

kami menilai keputusan pemdes Sukamaju hanya sebelah pihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat bawah,terangnya.

Sementara itu,Sumiati mewakili ibu-ibu menyampaikan keresahan dan ketakutannya terhadap ada oknum LSM yang merugikan Desa dan seolah-olah mengatasnamakan Desa,ujarnya

Anggota DPRD kabupaten Kampar,Muhammad Zaenuri juga ikut mendampingi ratusan warga yang ingin menjumpai Kades Sukamaju ketika diminta tanggapannya,mengatakan harapannya kepada Pemdes Sukamaju untuk dapat mempertimbangkan usulan warga agar terciptanya keadilan terhadap warga yang tidak mampu, walaupun hari ini kades tidak bersedia menjumpai warga kami berharap mudah-mudahan besok bisa ketemu dan menghasilkan yang terbaik “pesannya.

Kepala Desa Sukamaju Hadi Warsito ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya dengan no 08127579xxxx untuk dikonfirmasi,belum berhasil di hubungi.(Am).