AndalasHukum&KriminalPendidikan

Oknum Guru SMP 1 Ransel Dilapor Ke Polisi Atas Kasus ITE & Perlindungan Anak

Teks Foto : Orang tua korban saat melapor di Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Oknum guru wali Kelas 9 di SMP 1 Ransel Kabupaten Labuhanbatu berinisial TGS akhirnya di laporkan ke Polres Labuhanbatu,  Jumat (17/1/2020). Guru yang berusia 55 tahun itu, dilaporkan orang tua siswa berinisial DRH atas kasus pelecehan siswa di media Sosial Whats Up dan Perlindungan anak. 

Didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, Kedua orang tua siswa terlihat sibuk sedang menyiapkan berkasi di teras ruangan SPK Polres Labuhanbatu.

“hari ini,  rencananya kita mau lapor oknum guru itu, “ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu M.Azhar Harahap.

Pelaporan itu,  Kata Azhar,  sebagai bentuk efek jera kepada oknum Guru Nakal yang tidak menjalankan UU Perlindungan Anak.

“pasal berlapis yang mau kita ajukan,  yaitu Undang undang ITE atas pelecehan di media sosial dan undang Undang Perlindungan Anak, “katanya.

Adapun Ancaman untuk pelaku yang melanggar Undang Undang Perlindungan Anak minimal 4 Tahun Penjara.

“minimal 4 tahun hukumannya,  lain lagi undang undang ITE, “tutup Azhar

Diberitakan Sebelumnya, DRH siswa kelas 9 di SMP Negeri Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu terpaksa menjalani pengobatan rawat jalan ke dokter Psiekiater.  Pasalnya,  siswa yang berdomisili di jalan Simpang Mangga ini, dianiaya dan kerap dipermalukan oleh guru kelasnya berinisial TGS.

Orang tua DRH,  Rabu (15/1/2020) menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami anaknya. Dimana, tanggal 5 Desember 2019 yang lalu,  sehari sebelum anaknya akan melaksanakan ujian semester. suaminya  mendapat panggilan dari wali kelas yg berinisial TGS.

Panggilan tersebut merujuk pada tuduhan wali kelas terhadap anak saya atas pelanggaran sekolah berupa foto yg berunsur pelecehan seksual,seperti berpangku-pangkuan dengan beberapa siswa laki-laki pada saat freeles.

Namun, pada saat ujian ke 3 pada tanggal 9 Desember 2019, terjadi insiden pemukulan dan penamparan anaknya yang dilakukan oleh wali kelasnya. Dengan alasanya,  anaknya DRH melawan gurunya.

“anak saya melawan gurunya,  lantaran sudah tidak tahan dipermalukan di group Whatsapp sekolah.  Disitu,  anak saya dibilang anak terbuat dari tanah sengketa,  bahkan wali kelasnya sering mempermalukan anak saya di group itu.  Kalau mau pukul silahkan,  tapi,  kalau mempermalukan anak saya itu,  yang buat saya tidak terima, “ungkap orang tua DRH.

Akibat kejadian tersebut,  sambung Orang Tua DRH,  anaknya kini tidak nyaman lagi bersekolah. Lantaran,  teman sekelasnya menjadikan anaknya bahan ejekan.

“kini preatasi anak saya menjadi menurun,  bahkan sudah malas sekolah,  tapi,  karena saya bujuk,  akhirnya dia terpaksa masuk sekolah, parahnya,  saat ini anak saya harus menjalani perobatan ke dokter psikiater akibat kejadian itu “ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *