Hukum&KriminalRohul

Nyambi Dagang Sabu Seorang Petani di Bondar Dibekuk Satres Narkoba Polres Rohul 

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Kembali berhasil Membekuk Pelaku  Penyalahgunaan Narkitika Jenis Sabu seberat 80 gram,di Dusun Bondar Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Rabu (08/5/2019) Malam

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.I.K M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadly SH mengatakan, LS (39 th) yang keseharianya bekerja sebagai  petani diduga nyambi dagang Narkotika terbukti dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita Satu Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat lebih Kurang 80 gram selain itu Petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya seperti
Satu unit timbangan Merk Amput, Satu Pack Plastik Klip bening, Satu buah plastik warna orange, dua buah plastik warna hitam dan satu buah Hp merek Prince warna Gold

Awalnya Pada Selasa
(07/5/2019), Sat Narkoba Polres Rohul mendapatkan informasi dari warga bahwa di
Dusun Bondar  Desa Tambusai Barat  Kecamatan Tambusai – Rohul, ada sebuah tempat yang sering di jadikan tempat transaksi narkotika, ‘ ungkap Ipda Fery.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan  personilnya untuk segera melakukan lidik di wilayah hukum Tambusai pada Rabu (08/5 /2019) sekitar pkl 23.00 WIB, Personil sat narkoba Polres Rohul dan Personil dari Polsek Tambusai telah berhasil membekuk LS , ”

Ipda fery menambahkan pada saat dilakukan penangkapan Pelaku tidak melawan bahkan saat dilakukan penggeledahan badan,rumah dan tempat tertutup lainnya,berhasil ditemukan sejumlah barang bukti,saat di introgasi LS mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu itu adalah miliknya.
dan barang itu di peroleh dari Pak Bunga, memoeroleh pengakuan LS, Petugas langsung memburu Pak Bunga  namun tidak bisa di temukan, Saat ini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.

***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *