AndalasHukum&Kriminal

Nyabu, Dua Security Kebun di Bilah Hilir Kena Tangkap

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Pesta sabu diareal kebun, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Selasa (12/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB, mengamankan dua petugas security (pengamanan) PT DLI Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dua petugas security yang diamankan itu, RAMLI Als RAMLI, (43), dan ASRI FUAD RAMBE Als GODANG (32), keduanya warga Perumahan karyawan PMKS PT. DLI Wonosari, Desa Sei tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Lab. Batu.

Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat SE.MH membenarkan, pihaknya mengamankan dua tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu.

“Benar, siang tadi kita mengamankan dua security yang diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu”, ucap Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat SE.MH.

Menurut Kapolsek, penangkapan kedua tersangka Perkebunan Kelapa Sawit PT. DLI kebun Wonosari Ds. Sei Tampang Kec. Bilah Hilir (tepatnya di bawah pohon sawit).

Turut bersama tersangka diamankan barang bukti, berupa 1 (satu) paket plastik transparan yg diduga berisi  narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit HP Merk Nokia type 103, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis tokai + kompor, 1 (satu) buah bong yg trbuat dari botol plastik minuman lasegar, 1 (satu) buah sekop.

Secara rinci, Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat SE.MH menjelaskan kronologi penangkapan  kedua tersangka. Yaitu, Selasa (12/11/2019) sekira jam 10.40 wib, masyarakat memberikan informasi, bahwa ada pesta narkoba di areal kebun kelapa sawit PT. DLI kebun Wonosari. Dilakukan oleh karyawan PMKS PT. DLI Wonosari.

Selanjutnya ucap Iptu Krisnat SE.MH, team opsnal yg di Pimpin Kanit reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA F. SIGIRO, S.H berangkat ke lokasi yg dimaksud. Dan sesampainya di lokasi petugas melihat 2 orang sedang duduk di bawa pohon sawit, dan di hadapan mereka duduk terlihat barang berupa 1 (satu) paket plastik transparan yg diduga berisi  narkotika jenis shabu shabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis tokai + kompor, 1 (satu) buah bong yg trbuat dari botol plastik minuman lasegar, 1 (satu) buah sekop.

Dari pengakuan kedua pelaku, bahwa mereka baru selesai memakai shabu. “Atas dasar tsb kedua pelaku berikut barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses lanjut”, ucap Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat SE.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *