AndalasHukum&Kriminal

Nyabu, Dua Nelayan Sei Berombang Ditangkap

Foto: Polsek Panai Hilir amankan nelayan pemakai sabu-sabu.

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto bersama personel menangkap dua orang nelayan pemakai sabu-sabu yakni Muhammad Rudy (24), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan Darwin Syah (23), di Lingkungan IV, Gang Karya, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 01.00 WIB

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 ( satu) buah mancis, 1 ( Satu ) buah bong dan 1 ( Satu ) buah kaca pirek.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto mengatakan, penangkapan bermula pada hari Sabtu (5/10/2019) sekira pkl 01.00.WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Linngkungan IV Gang Karya, Kelurahan Sei Berombang, KecamatanPanai Hilir sedang ada 2 (dua) orang nelayan sedang memakai Narkotika jenis sabu-sabu.
“Berbekal informasi tersebut, saya dan Kanit Reskrim beraama personel langsung menuju tempat yg dimaksud. Kami melihat ada 2 (dua) orang laki-laki sedang memakai Narkoba jenis sabu-sabu, lalu mengamankan 2 (dua) orang laki-laki serta barang bukti dan membawa tersangka ke Polsek Panai Hilir guna proses lanjut,” Jelas AKP Budiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *