Berita utamaHukum&KriminalKamparNasionalRiau

Nasrul Zein mantan Kadis P&K Kampar di tahan selesai di periksa Kejari Kampar

KAMPAR.Riau andalas.com.- Nasrul Zein Mantan Kadis P dan K Kampar ahirnya di tahan Kejari Kampar setelah di periksa selama 4 jam di Kejari Kampar.Senin 02 Okt 2017.

Nasrul Zein telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah, dengan pagu anggaran sebesar Rp3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.

Sebelum Nasrul, ada dua orang yang sudah dahulu di tahan Kejari Kampar yaitu Zulkarnaini selaku kontraktor, dan Arif Kurniawan selaku PPK proyek tersebut.

Nasrul keluar dari ruang pemeriksaan Pidsus sekitar pukul 14.30 WIB  dengan memakai rompi warna Ping yang di apit oleh Jaksa Eko Murbada SH, dan Kepala seksi Pidana Khusus, Ostar Alpansari SH MH .

Sementara Nasrul di dampingi oleg Kuasa Hukumnya Suhermansyah SH MH,langsung menuju Mobil Toyota Avanza yang sudah disiapkan untuk  membawanya ke lembaga pemasarakatan kelas IIB Bangkinang,

Kepala seksi Pidana khusus Ostar Alpansari SH MH, yang dimintai keterangan soal penahan Nasrul mantan Kadis P dan K itu, Ostar menyampaikan, bahwa Nasrul kita tahan masih dalam tahanan penyidikan selama 20 hari kedepan, dalam waktu yang sesingkat nya kita akan siapkan berkas untuk di P 21 kan” ujar Ostar

Di jelaskan Ostar Dengan Nasrul di duga melanggar UU Nomor 31 tahun 2004, Pasal 2 dan 3,   tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman di atas lima tahun” jelasnya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *