Hukum&KriminalRiauRohul

Bawa 2 KG Narkotika Jenis Sabu, Warga Negara Malaysia Ditangkap Polisi Di Rohul

PEKANBARU, Riauandalas.com– Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 kg berhasil diamankan dari warga negara Malaysia yang mencoba mengedarkan diwilayah Riau. Tersangka WNA inisial KH (50) berasal dari Muara, Johor.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono kepada wartawan menjelaskan, pelaku berhasil diamankan Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), tersangka ini tinggal di Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Riau.

“Sabu- sabu dikemas dalam bungkusan teh tulisan China sebanyak 2 Kg,” katanya di Mapolda Riau, Selasa (18/12/18).

Tambahnya, awalnya tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba pada Minggu (9/12/18) lalu.

Lantas Pihak Polres Rohul mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Rohul, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari temannya bernama Ah Kuwang.

“Transaksi akan dilakukan di Jalan Raya Tandun, lalu keesokan harinya tim melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya.

Dilanjutnya, tersangka tersebut ditangkap saat membawa mobilnya Honda CRV. yang diketahui barang bukti (BB) disimpang di bawah jok mobil tersangka, ketika dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka KH, tim mendapatkan sabu terbungkus rapi itu.

“Barang bukti sembunyikan tersangka di bawah jok belakang,” pungkasnya.

kapolres Rohul AKBP M Hasym Risahondua SIK M Si melalui kasat Narkoba AKP Masjang Saat dikonfirmasi Riauandalas.com membenarkan penangkapan tersebut sekarang tersangka berada di Mapolres Rohul.(Alfian)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *