Hukum&KriminalKamparRiau

Musnah kan Shabu shabu Kapolres Kampar konsisten perangi Narkoba


KAMPAR.RiauAndalas.com.-Polres Kampar untuk kesekian kalinya musnahkan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu,hari ini Rabu 29 maret 2017 di musnahkan Shabu shabu seberat 33,38 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketua PN Bangkinang, Kuasa Hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Kampar dan juga sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online.

Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari 2 ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar yaitu pada tanggal (22/3/2017) dengan tersangka PU (Pr 16) diwilayah Perhentian Raja dengan barang bukti 24,08 gram shabu-shabu, dan satu kasus lainnya pada tanggal (27/3/2017) dengan tersangka RB (Lk 35) di Jalan Lintas Riau – Sumbar wilayah Air Tiris dengan barang bukti 10,08 gram shabu-shabu.

Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba ini, untuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram ini.

Tidak dipungkiri bahwa wilayah hukum Polres Kampar yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan memiliki akses jalan penghubung antar provinsi, memungkinkan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba dari dan ke Provinsi Riau, untuk itu kita akan tetap pantau setiap saat dan bekerjasama dengan instansi Kepolisian di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini, jelas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba ini tidak hanya melalui penegakkan hukum, namun juga dilakukan dengan upaya-upaya preventif berupa penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar, pemuda serta komunitas-komunitas masyarakat.

Terakhir Kapolres menghimbau agar semua elemen masyarakat peduli terhadap masalah narkoba ini, dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga.pintanya.(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *