Hukum&KriminalRohul

Murid Kelas II SD Di Rohul Ini Mengaku Kelamin nya Dimasuki Lintah,Setelah Di Desak Ternyata Telah Di Cabuli Kakek Tirinya.

ROKAN HULU, Riauandalas.com- Polsek Kunto Darussalam berhasil meringkus seorang lelaki renta Bejat dan Amoral berinisial MI (70) yang tega menyetubuhi seorang murid yang masih duduk dibangku kelas 2 SD, sebut saja namanya Mawar (10),(nama Samaran- red)
Informasi yang berhasil di himpun media ini Pelaku MI (70 Thn) Merupakan Warga ‎desa Pagaran Tapah “kakek Bejat ini tega  melakukan perbuatan tak senonoh dengan cara menyetubuhi Mawar alias YF (10 Thn) yang merupakan Cucu nya  di Kebun kelapa sawit Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.‎Pada Sabtu (07/04/18) sore yang tak jauh dari rumah korban.
Saat  Mawar   tiba di rumah yang baru saja Pulang dari rumah Kakeknya , sang ibu merasa heran melihat celana dalam putrinya berdarah,saat di tanya awalnya  Mawar menjawab anunya digigit lintah.
Mendengar pengakuan Putrinya itu, sang ibu merasa tidak percaya, sehingga Mawar dibawa ke bidan , dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa keperawanan korban telah rusak diduga akibat adanya gesekan benda tumpul.kemudian Ibu korban kembali mendesak  anaknya kenapa kemaluannya berdarah, namun Mawar tetap tidak berani mengutarakannya.

Akhirnya Buk bidan membujuk korban untuk mengatakan hal yang sebenarnya, sehingga Mawar pun mau bercerita  bahwa dia telah di setubuhi oleh kakek tirinya di areal perkebunan sawit.

Mendengar Jawaban lugu dari Putrinya Spontan sang Ibu terkejut  sebagai orang tua tentu saja tidak terima jika putrinya di perlakukan seperti itu.ibu dan ayah korban pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kunto  Darussalam  pada hari senin ( 09/04/18) untuk segera menangkap lelaki tua yang tak bermoral itu.

Kapolsek Kunto Darussalam saat menerima laporan tersebut  langsung merespon dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dirumah diduga Pelaku pencabulan sesampai di TKP petugas dari Polsek Kunto Darussalam berhasil mengumpulkan barang bukti yang cukup sehingga pada hari Senin 9 April 2018 sekira jam 21.00 Wib,  atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak  pelaku MI berhasil di jemput aparat dirumahnya tanpa perlawanan.
Saat  dilakukan  interogasi,  MI mengakui perbuatannya telah mencabuli  korban di kebun sawit,
Kapolres ‎Rohul AKBP M.Hasym Risahondua SIK Msi Melalui Paur Humas Ipda Nanag SH mengatakan “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta  barang bukti  untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, *** (Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *