Murid Kelas II SD Di Rohul Ini Mengaku Kelamin nya Dimasuki Lintah,Setelah Di Desak Ternyata Telah Di Cabuli Kakek Tirinya.
ROKAN HULU, Riauandalas.com- Polsek Kunto Darussalam berhasil meringkus seorang lelaki renta Bejat dan Amoral berinisial MI (70) yang tega menyetubuhi seorang murid yang masih duduk dibangku kelas 2 SD, sebut saja namanya Mawar (10),(nama Samaran- red)
Informasi yang berhasil di himpun media ini Pelaku MI (70 Thn) Merupakan Warga desa Pagaran Tapah “kakek Bejat ini tega melakukan perbuatan tak senonoh dengan cara menyetubuhi Mawar alias YF (10 Thn) yang merupakan Cucu nya di Kebun kelapa sawit Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.Pada Sabtu (07/04/18) sore yang tak jauh dari rumah korban.
Saat Mawar tiba di rumah yang baru saja Pulang dari rumah Kakeknya , sang ibu merasa heran melihat celana dalam putrinya berdarah,saat di tanya awalnya Mawar menjawab anunya digigit lintah.
Mendengar pengakuan Putrinya itu, sang ibu merasa tidak percaya, sehingga Mawar dibawa ke bidan , dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa keperawanan korban telah rusak diduga akibat adanya gesekan benda tumpul.kemudian Ibu korban kembali mendesak anaknya kenapa kemaluannya berdarah, namun Mawar tetap tidak berani mengutarakannya.
Akhirnya Buk bidan membujuk korban untuk mengatakan hal yang sebenarnya, sehingga Mawar pun mau bercerita bahwa dia telah di setubuhi oleh kakek tirinya di areal perkebunan sawit.
Mendengar Jawaban lugu dari Putrinya Spontan sang Ibu terkejut sebagai orang tua tentu saja tidak terima jika putrinya di perlakukan seperti itu.ibu dan ayah korban pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kunto Darussalam pada hari senin ( 09/04/18) untuk segera menangkap lelaki tua yang tak bermoral itu.
Kapolsek Kunto Darussalam saat menerima laporan tersebut langsung merespon dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dirumah diduga Pelaku pencabulan sesampai di TKP petugas dari Polsek Kunto Darussalam berhasil mengumpulkan barang bukti yang cukup sehingga pada hari Senin 9 April 2018 sekira jam 21.00 Wib, atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak pelaku MI berhasil di jemput aparat dirumahnya tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi, MI mengakui perbuatannya telah mencabuli korban di kebun sawit,
Saat dilakukan interogasi, MI mengakui perbuatannya telah mencabuli korban di kebun sawit,
Kapolres Rohul AKBP M.Hasym Risahondua SIK Msi Melalui Paur Humas Ipda Nanag SH mengatakan “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, *** (Alfian Tob)