Berita utamaNasional

MUI:Gafatar Sesat dan menyesatkan

din syamsudinJakarta,Riauandalas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan menyesatkan. Pemerintah dan aparat terkait harus menindak tegas.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta polisi segera mengusut kelompok ini karena telah meresahkan masyarakat. Gafatar disebutnya telah melakukan pelanggaran hukum.

“Saya kira enggak perlu lama-lama untuk melakukan kajian, sudah banyak informasi. Kalau itu jelas, benar, jangan ragu-ragu. Saya setuju ada kajian tapi jangan berlama-lama,” ujar Din di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Kasus Gafatar ini membuat banyak pihak prihatin karena diduga kuat terlibat dalam tindakan penculikan, penghilangan dan pembujukan sejumlah orang di Indonesia untuk masuk organisasi tersebut. Gafatar juga bagian dari organisasi yang dilarang di Indonesia.

“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, bahwa  kelompok ini masuk kategori aliran sesat dan menyesatkan. Gafatar ini ternyata ada tali temali dengan sebuah gerakan yang beberapa tahun lalu menyebut Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi baru,” terangnya.

Gerakan ini juga berkaitan dengan aliran diri yang menyebut Milad Ibrahim, agama Ibrahim. Sebagaimana diketahui Ibrahim adalah bapak tauhid, bapak monoteisme, yang merupakan akar dari agama-agama samawi yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam.

“Tetapi aliran ini, Milad Ibrahim, Gafatar membawa paham yang menyimpang dari agama-agama yang ada, khususnya Islam. Seperti tidak wajib salat, tidak wajib puasa, dan sebagainya. Tentu ini tidak bisa dibenarkan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Din berpesan agar umat Islam meningkatkan kewaspadaan. Khususnya di internal keluarga, maupun dalam lingkaran-lingkaran organisasi termasuk kampus.

Dirinya juga menduga ada pendekatan indoktrinasi yang sangat canggih dari kelompok Gafatar sehingga membuat banyak warga terpengaruh. Kelompok-kelompok dakwah diminta untuk lebih waspada.

“Maka saya mendukung, mendorong pemerintah, khususnya kepolisian segera melakukan tindakan tegas. Saya kira ini sudah banyak informasi yang ada, mereka pindah dari Jawa, Kalimantan, membangun kamp di sana. Harus ditindak secara tegas. Jelas ada pelanggaran hukum dan sementara itu saya kira tidak ada pilihan lain, kita meningkatkan kewaspadaan,” kata Din.
(fiq/hri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *