PelalawanPemerintahan

Mudik Lebaran,Bupati Harris Bolehkan Penggunaan Mobil Dinas Dalam Wilayah Propinsi Riau

PELALAWAN,Riauandalas.com – Pangkalan Kerinci, Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat akan melaksanakan mudik lebaran 1440 H/2019M yang akan jatuh pada tanggal 5 s.d 6 Juni 2019

Hal demikian disampaikan oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris melalui via whatshapp (pelalawankab.go.id red) di Pangkalan Kerinci.Rabu (29/05).

Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan mengingat domisili Pejabat/ASN Kabupaten Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan Mobil Dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau. Disamping itu juga Bupati Harris tidak mentolerir bagi Pejabat ASN/ Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan.

” Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan.” tegas Harris.

Mantan Ketua Adkasi ini juga menghimbau kepada perangkat daerah agar menyiapkan mobil hias untuk ikut menyemarakkan pawai takbir idul fitri 1440 H.(rls/md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *