advertorialBerita utamaKamparNasionalPemerintahanRiau

MOU Pemkab.Kampar dengan BPOM.RI Riau mewujudkan masyarakat hidup sehat dan aman

 

Drs.Yusri MM Sekda kampar

KAMPAR, Riau Andalas.com– Maraknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir ini mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalah gunaannya.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyatakan bahwa aksi berskala nasional tersebut digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalah gunaan obat dari bumi Indonesia sampai ke akarnya.

“Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Terlebih hingga menyebabkan jatuh korban jiwa dari generasi muda.

Hal ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk memberantasnya sampai tuntas.

langkah pengawasan yang dilakukan Badan POM untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, yaitu dengan strategi pencegahan, strategi pengawasan, dan strategi penindakan.

Strategi pencegahan dilakukan melalui  regulasi, pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.

Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan MOU Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman untuk mewujudkan kerja bersama menuju Indonesia Pangan Aman dan Sehat yang dilaksanakan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau, Kamis (30/11/2017). yang lalu.

Bupati Kampar yang diwakili oleh sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs.H.Yusri, MM usai melakukan penandatanganan MOU tersebut mengatakan bahwa, kedepannya kita harus lebih teliti untuk mengkonsumsi pangan yang aman buat keluarga kita, terutama jajanan anak-anak kita disekolah dan makanan yang dijual oleh pedagang di pasar .

“Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa meminta kepada BPOM secara kontiniu untuk melakukan pemeriksaan kelayakan jalanan yang dijual oleh pedagang di pasar dan juga yang dijual pedagang di sekolah-sekolah agar secara bertahap nantinya kita mendapatkan makanan yang layak dikonsumsi secara bertahap, ” katanya.

Selain itu, Yusri juga menekankan untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kosmetik tradisional tidak resmi yang banyak beredar dipasaran, agar nantinya konsumen tidak dirugikan setelah menggunakan kosmetik tersebut.

Kita sangat berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan BPOM ini, peredaran makanan dan kosmetik yang layak digunakan bisa kita dapatkan agar nantinya tercipta generasi muda yang sehat untuk memajukan kabupaten Kampar yang kita cintai ini (Advertorial Pemkab.Kampar 2017/Am).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *