AndalasHukum&Kriminal

Modus Tagih Hutang, Warga Perdamean Sigambal Ditembak Karena Mencuri

Foto: Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Pelaku Curas Pakai Timah Panas.

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Sat Reskrim Polres Labuhanbatu terpaksa melumpuhkan Ahmad Munawir Dalimunthe (30), warga Jalan HM Said Lingkungan Perdamaian, Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan timah panas saat hendak melarikan diri dari petugas.

Dasar penangkapan Laporan Polisi nomor :
LP / 1068 / XI / 2019 / SPKT / RES–LB, tanggal 19 Nopember 2019, atas nama Pelapor Jefri Gunawan Siregar.
“Benar kemarin malam Selasa (19/11/2019) sekira pukul 23.15 WIB, Tim Resum menangkap tersangka pencuri dengan kekerasan”, Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba.

Kata AKP Jama Kita Purba, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa (19/11/2019) sekira pukul 12.00 WIB dii Jl. HM Said, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di depan PT Hocklie, awalnya korban dan saksi Novianan Panjaitan duduk di depan rumah masyarakat untuk menghindari hujan, pada saat itu rencananya korban hendak mengantarkan saksi ke loket Bilah Pane.

Lalu datang 3 (tiga) orang pelaku yang tidak dikenal oleh korban dan saksi berpura-pura mengatakan kepada korban, bahwa korban ada hutang kepada para pelaku di cafe, kemudian para pelaku memukuli korban dan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merek suzuki Satria dengan nomor Polisi BK 3631 ZAC berwarna merah hitam milik korban.

Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Ahmad Munawir Dalimunthe. Selanjutnya pada hari Selasa (19/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB, Tim 3 Opsnal Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Jalan Tapa, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada petugas tersangka menjelaskan bahwa dalam melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut ia bersama dengan 2 orang temannya yang bernama T dan R ( blm tertangkap) dengan modus Operandi yaitu tersangka berpura-pura mengatakan kepada korban bahwa korban ada hutang kepada tersangka.

Kemudian pada saat pengembangan masih berlangsung untuk mencari TKP dan tersangka yang lain, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki guna melumpuhkan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit guna perawatan medis dan usai mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *