Hukum&KriminalRohil

Modus Batu Domino Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko.

2016-08-13_16.06.42-1-1
BAGAN SIAPI-API, Riau Andalas Com-Warga Gang Mentri Buyung Kelurahan Bagan Hulu Arifuddin alias Kholid,( 52)ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko sekitar pukul 00,30 Wib jumat Agustus 2016,karena diduga penyalahgunaan narkotika sejenis shabu shabu.

Penangkapan tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tersangka adalah di Jalan  Syuhada Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,Riau. berdasakan LP No. Pol : 145/VIII/2016/Riau/Res Rohil/Sektor Bangko.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik,MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chry SH, kepada Riau Andalas Com sabtu 13 Agustus 2016 melalui via selulernya.

Dikatakannya,bahwa  Kronologis Penangkapan terhadap tersangka adalah
Pada Hari Kamis Sekira Pukul 22.00 wib,setelah didapat informasi dari Orang yang dapat dipercaya bahwa bebasnya transaksi Narkotika sejenis Sabu-sabu di Jalan Syuhada Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang mana hal tersebut dilakukan oleh Tersangka Arifuddin.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Yusran,Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Gabungan Polsek Bangko melakukan penyelidikan, selanjutnya sumber informasi dihubungi dan didapat info bahwa pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut sedang melakukan transaksi dengan Berpura-pura bermain batu Domino,

” Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Arifuddin alias Kholid pada hari jumat 12 sekitar pukul 00,30 Wib,”katanya.

Yusran mengaakan, pada
saat dillakukan penangkapan sempat melarikan diri. namun dapat ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bangko dan selanjutnya dilakukan penggeledahan Badan yang disaksikan RT setempat sehingga pada dompet Tersangka Arifuddin didapati  (satu) paket Kecil yang didalamnya berisi Butiran Kristal yang diduga Sabu-sabu.

“selanjutnya pelaku dan Barang Bukti (BB)dibawa Kekapolsek Bangko Guna Penyidikan Lebih Lanjut.”Tandasnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *