PemerintahanRohul

Mobdin Di Rohul dilarang, DI Pakai untuk mudik

 

 

Wabup pimpin apel pagi pada bulan ramadhan

Rokan Hulu, Riau Andalas.com- Mudik kekampung halaman merupakan hal yang ‎sudah menjadi kebiasan masyarakat indonesia, menjelang perayaan kemenagan Idulfitri. Tentunya, untuk mudik lebaran bisanya masyarakat mengunakan kendaraan pribadi dan umum, termasuk kendaraan dinas pemerintah.
Namun untuk mobil dinas (Mobdin) para pejabat di kabupaten Rohul, sudah dipastikan tidak bisa dipakai untuk mudik lebaran kekampung halaman, hal ini sesuai dengan intruksi dari Pemerintah pusat dan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Rohul H. Sukiman.
Penegasan Modin tidak dapat digunakan untuk keperluan mudik tersebut, diucapkannya pada Apel pagi gabungan, di halaman kantor bupati Rohul, Komplek Bina Praja, Kamis (30/6).
“Sebetulnya hati kecil saya sedih, karna Modin tidak bisa dipakai untuk mudik, lebaran. Tapi mau gimana lagi, peraturan serta intruksi dari pemerintah pusat seperti itu, ya kita harus turuti,” jelasnya.
Ia menambahakan, tanpa terkecuali Mobdin oprasional pejabat eselon 1,2 dan 3 semua harus diserahkan pada Jumat (1/7), di halaman kantor Bupati Rohul. Pasalnya, seluruh Modin yang ada di pemkab Rohul akan di “kerangkeng”, sehingga tidak bisa di pergunakan untuk mudik.
Lebih lanjutdijelaskanya, seluruh Modin yang ada di pemkab Rohul, nantinya akan di parkirkan di halaman kantor bupati dan dijaga ketat oleh satuan  polisi pamong praja (satpol PP). Sehingga keamanan Modin sepenuhnya ada di Satpol PP.
“Jadi gak perlu khawatir mobilnya rusak ataua bagaimana, semuanya aman, dijaga oleh anggota Satpol PP,” imbuhnya.
Terlepas dari Modin yang tidak bisa dipakai untuk mudik, Sukiman menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer pemkab Rohul, untuk memanfaatkan waktu cuti dengan sebaik-baiknya bersama keluarga.
Waktu cuti lebaran yang diberikan kepada seluruh PNS dan honorer ada 9 hari, yakni mulai dari 2 Juli huingga 11 juli mendatang. Untuk itulah waktu yang telah diberikan, tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya.
Saat ditanya, bagi pegwai yang menambah libur akan diberikan saksi, sukiman menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pegawai yang “nakal” atau menambah libur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *