PemerintahanPendidikanRiau

Miris..Guru Bantu 4 Bulan Tak Gajian

PEKANBARU, Riauandalas.com – Ribuan guru bantu di Riau yang mengajar ditingkat SMP dan SD serta TK selama empat bulan ini belum menerima gaji.

Hal ini membuat mereka mendatangai gedung wakil rakyat di DPRD Riau, sehari menjelang puasa lalu tepatnya pada hari Senin (12/4).

Guru bantu dibawah komando ketua guru bantu Riau Zafri M IKom ini datang secara lengkap bersama perwakilan guru 12 kabupaten kota melakukan hearing dengan komisi V yang membidangi pendidikan bersama juga ada Kadisdik Riau Zul Ikram dengan para kabid saat itu juga.

”Kami datang kesini ada bebarapa hal penting yang harus kami sampaikan kepada wakil rakyat dan juga pimpinan kita di Disdik Riau ini. Salah satunya soal keterlambatan gaji rekan-rekan guru Dikdas yang hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan dan sudah masuk bulan keempat,” ujar Zafri.

Kedatangan rombongan besar ini langsung disambut Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, bersama pimpinan Komisi V Soniwati dan anggota.

Dengar pendapat pun berlangsung diantara ketiga bela pihak memberikan pendapat dan penjelasan terkait keterlambatan yang memang terjadi setiap tahun itu.

”Tapi kondisi hari ini sangat miris, Pak. Sebab ketika rekan kami guru di SMA dan SMK gajinya lancar dibayar Disdik provinsi langsung, kenapa kami kok berbeda. Ini yang menjadi tanda tanya kami, makanya kami minta hearing dengan DPRD. Ini seperti diskriminasi. Duli kami sama-sama dirkrut dan tak ada masalah ,” ujar Andre, seorang perwakilan guru bantu Dikdas dari Kampar.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa kererlambatan gaji dikdas ini menurut Kadisdik, sebab sistem penggajian Dikdas ini dari DPKAD yang meneruskan ke Kabupaten dan kota lewat bankeu.

”Kewenangan itu ada di DPKAD dan pemerintah kabupaten dan kota. Berbeda dengan Dikmen itu tidak ada masalah kerena langsung kami yang selesaikan,” ujar Kadisdik Zul Ikram.

Tak pelak hal ini mendapat sorotan tajam dari semua pimpinan dan anggota komisi V agar ke depan ini tidak boleh terjadi lagi, harus ada persamaan persepsi antara DPKAD Kabupaten dan kota dengan provinsi.

”Kita nanti berencana memanggil semua pihak untuk duduk bersama, sehingga ke depan tidak terjadi lagi, termasuk soal angka gaji guru antara SMA dan SMP ini kok bisa berbeda jauh. Mereka ini dulunya sama sama direkrut Pemprov Riau” sebut Wakil Ketua Komisi V Soniwati.(btr)