Rohil

Miris…..!! Bantuan Sapi Pemerintah Di Klaim Sebagai Milik Keluarga dan Kerabatnya

Oknum Kades Diduga Kebagian :
ROKAN HILIR, Riau Andalas.com- Untuk menunjang peningkatan kesejahtraan Ekonomi Rakyat Indonesia  umumnya,Pemerintah menggulirkan berbagai Program bsntuan diantaranya, Bantuan Sapi kepada Masyarakat secara bergulir, hal ini di harapkan agar peningkatan ekonomi masyarakat dapat terentaskan.
Namun lain hal kelompok Tani” MAKMUR, yang terdapat di RT Sempat Kepenghuluan Salak Kecamatan Bagansinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) Riau, Dimana  bantuan sapi Pemerintah di duga ada permainan oknum Ketua pengurus kelompok tani dengan memasukkan sanak keluarga dan kerabat dekatnya saja.
Informasi yang di rangkum Riau Andalas.com, Senin 20 pebruari 2017 dari beberapa sumber mengatakan, beberapa bulan sebelumnya masyarakat di daftar lewat pengisian formulir dengan melengkapi KK dan KTP,namun mereka sangat kecewa, ketika sapi bantuan tersebut turun, justru mereka tidak mendapatkan informasi,”bukankah bantuan sapi tersebut di peruntukkan untuk Masyarakat yang ekonominya kurang mampu? tanya  mereka kepada Riau Andalas.com, Senin 20 pebruari 2017.
Di jelaskannya, kuat dugaan  kalau ketua Kelompok Tani ( Wj) menyertakan istri dan saudara  saudaranya sebagai peserta penerima bantuan sapi, hal itu jelas terlihat  pada setiap turun menyabit rumput untuk pakan sapi yang hanya berjumlah tujuh orang, sebagai bentuk kekompakan yang telah mereka sepakati bersama setiap kali menyabit rumput,terang beberapa sumber,kepada riauandalas.com senin (20/2/2017) .
Kerancuan Kelompok Tani Peternakan MAKMUR di Kepenghuluan salak ini, di perparah dengan kabar, bahwa ketua Kelompok tani menghibahkan sebidang tanah untuk Kandang Sapi, yang notabene  kepada Istrinya Sendiri,hal tersebut di benarkan oleh kepala Desa Kepenghuluan Salak, Abdul Karim saat di konfirmasi Riauandalas.com via seluler, kamis 23 pebruari 2017.
Abdul Karim menjelaskan,Saya tidak mau teken surat hibah itu karena tidak ada Dasar Hukumnya”Tidak boleh Suami menghibahkan tanah pertapakan untuk pendirian kandang sapi kepada isterinya, yang ada hibah Ayah kepada anaknya, hibah Kepala Desa kepada Masyarakatnya, Atau kata lain Hibah Seseorang kepada yang lain, bukan hibah Suami kepada Istrinya demi melegalkan prosedur sebagai persyaratan agar kandang dapat berdiri sebagai syarat kelayakan  yang dimaksud, paparnya.
Ditambahkannya,Walaupun bantuan Sapi tersebut di kabarkan sudah turun ke Kelompok tani Makmur, Abdul Karim sebagai Kepala Desa tidak  mengetahui, sebab sampai hari ini tidak ada laporan administrasi yang masuk ke Kantor ,ungkapnya. Abdul karim meminta hal itu agar di kaji ulang,karena tidak sesuai dengan kaedah yang berlaku, Dalam konfirmasi itu pula Kepala Desa berharap akan adanya pembenahan yang sesuai prosedur, dimana ketentuan sebagai persyaratan adanya kelompok tani karena anggota yang dapat di pertanggung jawabkan di depan Hukum, tandasnya.
Sejauh ini,Pernyataan dari  Koramil   033 Kecamatan Bagansinembah selaku  pendamping Kelompok Tani Peternak yang di Konfirmasi Riauandalas.com, Rabu 22 pebruari 2017, Kapten Infantri Sitorus mengatakan, Akan memanggil seluruh pengurus Kelompok tani Peternak sampai PPL yan bertugas, bahkan akan mengundang Kepala Seksi Dinas Peternakan, terkait adanya Informasi yang di duga gagal faham dimana ada oknum Kepala Desa yang mendapat jatah Sapi, hal ini ada dugaan kecurangan  pengelolaan Kelompok Tani Mengapa Sampai terjadi seperti ini, tegasnya.
Kapten Infantri Sitorus mengharapkan, setelah adanya pemanggilan Pihak pihak terkait di dalam Program Pengembangan Sapi kepada Masyarakat Kelompok tani di Wilayah Hukumnya,di harapkan agar kerancuan tersebut dapat di perbaiki, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku….(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *