BengkalisBerita utamaHukum&KriminalKesehatan

Minyak goreng curah di Bengkalis diduga sangat sangat tidak STERIL

SEGERA BERLAKUKAN PERMENDAG No.21/M-DAG/PER/3/2015 DI BENGKALIS

*Tentang Kemasan Minyak Goreng

IMG_20160407_163821 (2)

Riauandalas.com –Menanggapi Stetmen Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, M Fauzi di Media membuat Maiduis kepala Kompartemen Wira Usaha dan tengan Kerja LMRI (Lembaga Missi Reclasering Repoblik Indonesia) Komda Bengkalis angkat bicara.

,”Dari hasil pantauan kami selama ini minyak goreng curah di Duri Kabuapetn Bengkalis diduga sangat sangat tidak STERIL, perhatikan di pasar pasar di tokoh tokoh yang menjual minyak goreng curah pada umumnya Drum Drum mereka terlihat kumuh dan jorok,

yang sangat berbahaya bagi konsumen banyaknya mereka menggunakan Drum Drum Bekas Olie, Kimia

Apalagi di Duri diduga banyaknya minyak minyak goreng Cap Ayam (sampingan) kalau dilapangan lebih ngetren dengan minyak kencing, sudah bisa di pastikan dalam proses yang buru buru sampai di lempar ke pasar tidak higinis atau steril, seperti kebersihan drumnya, jrigennya, slangnya dan tangan tangan mereka ?

cap ayam maksudnya bukan merk cap ayam tetapi minyak ilegal yang di keluarkan sebagian dari tangki oleh oknum oknum dengan cara tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kemudian YLKI ( Yayasan Lembaga konsumen Indonesia ) jangan asal komentar yang dapat merugikan konsumen, diharapkan YLKI turun ke lapangan lihat bagai mana proses di pasar pasar atau toko toko saat pendistribusian, dan begitu juga dengan Kepala Disperindak M Fauzi jangan lagi menunda Permendag No.21/M-DAG/PER/3/2015 itu segera di sosialisasikan,”ujar Maiduis Ka. Wira Usaha dan Tenaga Kerja LMR RI komda Bengkalis (duis/rd)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *