Hukum&KriminalLingkunganRohul

Menjelang Pergantian Tahun Baru 2019, Satresnarkoba Polres Rohul Bersama TNI Laksanakan Sweeping.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Personil gabungan dari Satres‎narkoba Polres Rohul,bersama TNI dan Dinkes Rohul, merazia 6 tempat hiburan malam menjelang pergantian malam tahun baru 2019, di wilayah hukum Polres Rohul  secara serentak,pada Sabtu
(29/12/2018) guna mencegah adanya peredaran Narkotika dan obat terlarang (Narkoba)‎ menjelang Tahun baru‎

Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Masjang Efendi  menjelaskan, kegiatan ini merupakan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Rohul.

“Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini yaitu tempat hiburan malam, cafe, diskotik, karaoke dan daerah yang dianggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Masjang. Minggu (30/12/2018) dini hari saat usai gelar razia.

Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan, agar pada saat pergantian malam tahun baru di wilayah hukum Polres Rokan Hulu situasi tetap berjalan aman dan kondusif.
Pemeriksaan dilakukan pada pukul 23 00 WIB – 03 30 WIB,dimana dalam hasil pemeriksaan Polisi tidak menemukan barang bukti Narkotika,

Masjang mengatakan dalam Ops Cipta Kondisi tersebut dibagi menjadi dua team‎,sasaran razia pertama yang dipimpin nya langsung adalah kafe Keluarga yang terletak di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Selanjutnya grup 1 melakukan sweeping ke Desa Ujung Batu Timur,namun hasilnya nihil tidak ada indikasi penyalah gunaan narkotika maupun barang terlarang.
Sementara dari Team dua  yang menggelar Razia di tiga tempat juga tidak mendapati barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika.

Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan polisi dan Dinkes Rohul juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai,kita langsung melakukan tes urine, dan hasilnya negatif.

“Dari hasil razia gabungan tadi malam, petugas kami hanya berhasil menyita 14 botol miras pabrik merek anker dan 4 botol bir merk guinees, yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat yang sah, dari 2 team juga mendata 5 orang mucikari, 25 PSK (pekerja seks komersial), 11 orang lelaki yang sedang berpesta miras jenis bir dan dari hasil tes urine terhadap pengunjung cafe ,tidak ada yang  positif  menggunakan narkotika,” jelas AKP Masjang.

Minuman keras langsung dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan, sedangkan Mucikari, PSK dan lelaki hanya dikumpulkan,untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan saja,adapun beberapa lelaki  yang terjaring razia sedang pesta miras jenis tuak dan Bir hanya dilakukan pendataan dan diberi nasehat oleh kasat Resnarkoba  Polres Rokan Hulu.***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *