Berita utama

Mengaku Pemakai Narkoba, Pria Ini Di Jobloskan Ke Polsek Rimba Melintang Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – JS alias Nasib Ditangkap Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir lantaran Kedapatan Narkotika Jenis Shabu Dibawah pohon Sawit yang berada disamping rumahnya Dengan Berat Kotor 0,33 gram.

Penangkapan tersebut berawal Jumat 19 Februari 2021, sekira pukul 08:00 WIB, Anggota Polsek Rimba Melintang mendapatkan informasi dari warga Kepenghuluan Lenggadai Hulu yang mengatakan diseputaran Dusun Suak Tembakul diduga Sering terjadi perbuatan penyalahgunaan Narkotika.

Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Rimba Melintang IPTU M. SODIKIN, SH, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

Atas perintah Kapolsek itu Unit Reskrim melakukan Penyelidikan diseputaran Dusun Suak Tembakul, yang mana sekira jam 11:00 WIB, Unit Reskrim sampai di rumah JS alias Nasib yang berada di Dusun Suak Tembakul Jalan Banjar Sari RT.030 RW.012 Kepenghuluan Lengggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dilokasi itu petugas bertemu dengan satu orang laki – laki yang berinisial JS alias Nasib dan istrinya yang bernama SRI RAMADAYANTI. Selanjutnya dengan memperlihatkan Surat Tugas, dan akan melakukan penggeledahan didalam rumah.

Penggeledahan itu tidak didapati barang bukti, dan ketika petugas melakukan penggeledahan di luar rumah tepatnya Dibawah pohon sawit disamping rumah JS Alias Nasib didapati 1 bungkus plastik kecil warna bening yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan 1 bungkus plastik kecil warna bening diduga bekas Narkotika jenis Sabu dan 1 buah mancis.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Kantor Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dirangkum Minggu 21 Februari 2022, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil interogasi awal terlapor, terlapor tidak mengakui kepemilikan barang bukti (BB) sabu-sabu yang ditemukan di areal rumah miliknya.

“Namun terlapor mengakui sebagai pemakai narkotika jenis sabu,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***