AndalasHukum&Kriminal

Mencuri, Remaja di Sukarame Labura Ditangkap Polisi

Foto: Tersangka pencuri diamankan Polsek Kualuh Hulu.

LABURA,Riauandalas.com- Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan pengamanan terhadap satu orang remaja, diduga melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Kampung Baru Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jumat (20/9/2019) sekira pukul 11.15 WIB

Adapun identitas tersangka yakni Muhammad Iqbal (16), warga Dusun Kampung Baru Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu dengan korban Teti Ambarita.
“Benar tadi siang, Tim Reskrim menangkap tersangka pencurian,” Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra via seluler.

Kata AKP Asmon Bufitra, kejadian bermula pada hari Jumat (20/9/2019), ketika korban baru kembali dari rumah orang tua nya, melihat pintu dapur rumah korban telah dirusak, korban lalu masuk memeriksa keadaan rumah, dan melihat tersangka berada di dalam kamar belakang rumah korban, sesaat setelah itu korban berteriak meminta tolong, tersangka berusaha untuk melarikan diri dan ditarik oleh korban.

Mendapatkan informasi telah terjadi tidak pidana pencurian, anggota Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan melakukan cek TKP sekaligus mengamankan tersangka di Polsek Kualuh Hulu, selanjutnya korban membuat pengaduan guna proses selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *