AndalasHukum&Kriminal

Mencuri, Dua Warga Sei barombang Diciduk polisi

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Dua orang pria masing masing berinisial 

Zu (35) dan Bu (22) warga kelurahan Sei Barombang ditangkap Team Rajawali Pantai bergabung dengn Unit Reskrim Polsek Panai Hilir pada hari Rabu 1 Mei 2019.

Keduanya ditangkap Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat),

“Ya kedua orang ini kita tangkap lantaran mencuri satu unit alat cas baterai merk: weldtech 15 A dijalan Jln A. Yani Lingk V. Kel. Sei berombang Kec. Panai Hilir milik korban berinisial KLS (59)” Jelas Kapolsek Panai Hilir AKP.Budiarto

Di jelaskan Kapolsek bahwa berdasarkan surat laporan polisi dengan nomor Lp/ 18/ IV/ 2019./ SU/ RES. LB/ Sek. P. Hilir. Tgl 27 April 2019 Tim unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 18 April Lalu, korban melihat cas baterai merk: weldtech sudah tidak ada lagi, kemudian korban melaporkannya ke mapolsek Panai hilir, dari laporan tersebut dan hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya personil berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut” Jelas Kapolsek

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mapolsek Panai Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *