Hukum&KriminalNasionalPolitik

Membongkar Indentitas di Pusaran Kasus e-KTP……!

JAKARTA, Riau Andalas.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) selalu menyebut ada 3 klaster atau kelompok di pusaran uang haram proyek e-KTP. Ketiga sektor itu adalah politikus, birokrat, dan swasta.

Proyek itu memang menyentuh 3 sektor itu sedari awal. Dari awal, proyek itu berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses lelang dilakukan dan melibatkan perusahaan-perusahaan yang akan menggarap proyek. Anggarannya dibahas di Komisi II DPR selaku mitra kerja Kemendagri. Pusaran itu tentunya menjadi perhatian KPK untuk merunut peristiwa-peristiwa terkait dengan korupsi mega proyek yang menelan hampir Rp 6 triliun uang negara itu.

“Ada tiga cluster besar dalam kasus e KTP ini, dan ketiganya itu mulai dari sektor politik, birokrasi dan swasta,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, 3 Maret 2017.

Meski proyek itu menyentuh 3 klaster itu, tetapi KPK baru menetapkan 2 tersangka dari sisi birokrat saja yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan mantan pejabat di Kemendagri yang mengurusi proyek itu

Sugiharto yang paling lama menyandang status sebagai tersangka, sekitar 2 tahun lebih. Sedangkan Irman dijerat sebagai tersangka pada tahun lalu.

Namun penantian keduanya di balik jeruji besi akan segera terjawab pada 9 Maret 2017. Perkara keduanya akan dimejahijaukan pada hari itu. Surat dakwaan untuk kedua terdakwa itu pun telah disusun KPK dan dibacakan

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah mewanti-wanti dari beberapa hari lalu bila perkara itu menyeret nama-nama besar. Siapa nama-nama besar itu? Agus enggan merincinya.

“Iya (beberapa di antaranya nama tokoh besar). Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana,” kata Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, 3 Maret lalu.

Bahkan, Agus sempat menyampaikan kekhawatirannya. Dia menyebut surat dakwaan itu bisa saja membuat suatu guncangan politik di negeri ini.

“Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali,” ucap Agus.

Namun lagi-lagi, Agus masih diam seribu bahasa tentang apa maksud dari pernyataannya itu. Yang jelas, para anggota dewan di Senayan langsung reaktif dengan pernyataan Agus dengan dukungan-dukungan penuntasan kasus itu.

Banyak pula yang menerka-nerka tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Tapi tetap sekali lagi, dugaan-dugaan itu harus menunggu hingga surat dakwaan perkara itu dibacakan dalam persidangan, 9 Maret mendatang.

Ketum PAN Dukung KPK,

Pengungkapan kasus korupsi e-KTP terus bergulir dan akan disidangkan pekan ini. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendukung upaya KPK menyelesaikan kasus korupsi megaproyek tersebut.

“Kita dukung KPK berantas sampai tuntas. Itu kasus besar, kita mendukung penuh agar ini dituntaskan,” ungkap Zulkifli di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Zulkifli mengatakan sudah memanggil dan mengklarifikasi kadernya soal kasus e-KTP ini. “Sudah dipanggil. Makanya kita dukung KPK sampai tuntas ke akar-akarnya,” sebut Ketua MPR itu.

Dia tak menyebut nama-nama anggota Fraksi PAN yang sudah dimintai klarifikasi internal. Mantan Menteri Kehutanan ini meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun itu.

“Sudah, kita serahkan saja sama KPK. Jadi KPK jangan pilih-pilih, dong. Tuntaskan,” tegas Zulkifli.

KPK menyebut ada 14 orang yang sudah mengembalikan uang terkait suap kasus e-KTP, termasuk beberapa anggota DPR yang saat itu masuk di Komisi II periode 2009-2014. Beberapa orang juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Pokoknya kita serahkan KPK. Kalau saya ngomong ini, nanti dibilangnya membela. Pokoknya serahkan saja kepada KPK. Kita dukung penuh 1.000 persen usut tuntas,” ucapnya.

Menurut Zulkifli, ini adalah bentuk tantangan bagi KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus korupsi e-KTP. Saat ditanya apakah PAN akan memberi sanksi jika ada kadernya yang terlibat, ia hanya menjawab defensif.

“Uji nyali dari KPK. Katanya ada banyak nama besar, ada menteri, gubernur, macam-macam. Ya, coba saja kita lihat,” tutur Zulkifl

Sumber detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *