Bisnis&EkonomiNasionalSiak

Masyarakat Siak Mohon Kepada Presiden Joko Widodo Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat Siak dengan Perusahaan PT. RAPP

SIAK, Riauandalas.com – Terkait sengketa lahan Masyarakat Siak dengan pihak Perusahaan PT. RAPP selama lebih 6 tahun yang diduga lahannya diserobot pihak Perusahaan Pt. RAPP yang berlokasi di desa Tanjung Padang, dan desa Lukit, kepulauan meranti – Riau.

Masyarakat Siak Memohon kepada Presiden Joko Widodo agar ikut menyelesaikan masalah sengketa lahan mereka karena diduga pihak perusahaan seakan – akan tidak perduli dan terkesan tidak mau Menganti rugi lahan milik masyarakat yang hingga sampai saat ini masih dikelola oleh pihak perusahaan.

Kuasa Hukum masyarakat Ir. Surya Negara Panjaitan,SH.,MH saat dikomprimasi mengatakan Kalau kita akan terus berjuang untuk masyarakat Siak yang sudah sangat Jelas mereka memilikin bukti yaitu Surat Keterangan Tanah ( SKT ) yang mereka dapatkan dari kepala desa setempat jauh sebelum perusahaan hadir di sana,” Jelas Surya Negara melalui HP seluler nya, Minggu ( 17/2/2019 )

” Disini Sudah Sangat jelas saat kita ketemu dengan perwakilan dari pihak perusahaan Bpk. Antoni dimana didalam peta mereka tersebut memang jelas 2 Hamparan milik masyarakat siak atas nama bpk Guan belum dibayarkan atau diganti rugi oleh pihak perusahaan,” Jelas Kuasa Hukum Masyarakat Siak.

Kuasa Hukum Masyarakat kembali mendatangi Dinas Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian terkait untuk menanyakan tindak lanjut menyelesaian sengketa lahan antara Masyarakat Siak dengan Pihak perusahaan PT.RAPP.

Menurut Direktur sengketa Surat yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Ir.Ervin Rizaldi.MH tidak lengkap, Prosedur Pengajuan dan persyaratan yang dilampirkan harus lengkap, Contohnya dalam Surat Kepala Dinas tidak mencantumkan data lokasi lahan yang bersengketa secara jelas.

Masih menurut Direktur Sengketa lahan seharusnya penyelesaian dilakukan di Provinsi Riau karena persoalan terjadi dilokasi tersebut dan masyarakatnya yang mengalami kerugian,” Kata Ervin Rizaldi. MH.

Perwakilan masyarakat Siak Mhd. Efendi berharap kepada pihak Kementerian, Instansi Pemerintah terkait dan terutama pada pihak Perusahaan PT RAPP agar segera menyelesaikan masalah ini secepatnya karena ini adalah harapan bagi masyarakat Siak yang kini tidak dapat lagi melihat atau menikmatin hasil dari kebun mereka agar tidak ada yang di rugikan dalam hal ini.

” Masyarakat Siak saat ini bekerja serabutan demi menghidupin keluarga nya karena mereka tidak bisa lagi mengelola lahan miliknya yang dulu ditanaminya sagu, karet, dan sayuran karena di larang oleh security pihak perusahaan dengan alasan – alasan Keamanan,” Ungkap perwakilan masyarakat Mhd. Efendi.

Lain halnya dengan Guan dan kawan – kawan Mereka berharap kepada Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo agar dapat membantu menyelesaikan masalah tanah kami ini agar mereka dapat merasakan yang namanya Kemerdekaan sebenarnya.

” Kita Penduduk Asli daerah ini tapi kita bisa disingkirkan dengan pihak luar yang sampai saat ini masih berkuasa menguasai lahan kami yang kami dapatkan dari hasil keringat kami.

Hujan panas tak kami pikir kan untuk mencari nafkah untuk keluarga kami namun sekarang kami hanya bisa melihat tanah kami di tumbuhi pohon – pohon besar bukan lagi pohon sagu dan karet,” Ungkap bpk. Guan sambil menitikkan air matanya.

Kini masyarakat Siak berharap pada Presiden JOKOWIDODO agar menyuruh Pihak Instansi terkait dan Kementerian agar segera melakukan penyelesaian sengketa lahan kami melalui Kuasa Hukum kami Ir. Surya Negara Panjaitan,SH. MH dan Partner. ( fendi / biro ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *