Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Pungli Lisdes di Rohul
Hanya saja,praktek untuk mendapatkan aliran listrik bagi warga tersebut sering kali dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan oleh mereka yang berkecimpung dibidang kelistrikan dan pemerintahan desa.
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator LSM Bara Api Provinsi Riau Miswan, kepada wartawan sabtu(02/07) terkait maraknya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan pegawai PLN di Rokan Hulu.
Saat ini sudah ada dua desa di Rokan Hulu yang bermasalah dalam pelaksanaan Lisdes. Dalam tahap penyidikan di Kejaksaan. Masih ada Desa lain yang akan menyusul.” Papar Miswan. Dijelaskannya, dugaan pungli yang dilakukan oleh aparat desa bersama PLN di Rokan Hulu kepada pelanggan baru PLN, mencapai Rp 2 juta per kwh listrik yang akan dipasang. Hal ini tentu saja menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan listrik di pedesaan pungkasnya . ( Alfian )-