PemerintahanRohul

Masyarakat Desa Mahato Tambusai Utara Minta Pemkab Rohul Defenitifkan Desa Persiapan

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Masyarakat Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, minta ke Pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul), mendefenitifkan delapan desa persiapan yang ada di Desa Mahato.

Dikatakan Kepala Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Firiadi mengatakan, sudah 6 tahun menunggu defenitifnya desa persiapan delapan desa di Desa Mahato. Dirinya berharap ke Bupati Rohul, H. Suparman, agar dapat mendorong agar secepatnya Pemkab Rohul membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pendefenitifan desa persiapan tersebut.

“Saat ini prosesnya sudah berjalan, namun kini tinggal menunggu Perbup yang dikeluarkan Bupati Rohul. Bila syarat-syaratnya sudah dilengkapi, tinggal menunggu Perbup saja,” tegas Kepala Desa Mahato, Firiadi, saat berikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan Pemkab Rohul di Masjid Asy-Syuhada Desa Mahato kecamatan Tambusai Utara, Kamis (8/6/2017) malam.

Kegiatan Safari Ramadhan dipimpin Sekretaris Daerah, Ir. Damri Harun, mewakili Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos.M.Si, juga hadir ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, para kepala Badan, Dinas dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Juga hadir Camat Tambusai Utara, Kapolsek Tambusai Utara, Danramil 11 Tambusai, para kepala Desa di kecamatan Tambusai Utara, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ratusan masyarakat desa Mahato lainnya.

Firiadi menyatakan, dengan lamanya proses pendefenitifan, membuat pelayanan kepada masyarakat di desa Mahato menjadi tidak maksimal, sebab luas wilayah yang dilayani di desa Mahato hampir sama dengan wilayah satu kecamatan.

“Selain tidak maksimalnya pelayanan ke masyarakat, itu akibat tidak defenitifnya desa persiapan. Anggaran pembangunan desa berkurang, karena dengan luasnya desa Mahato tak sebanding dengan anggaran yang ada. Bila 8 desa persiapa sudah defenitif maka secara otomatis anggaran yang masuk juga akan besar,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri menyatakan, saat ini prosesnya sudah berjalan, baik administrasi, teknis dan syarat lainnya sudah lengkap, tinggal sekarang menunggu Perbup yang ditandatangani oleh Bupati Rohul.

“Kita minta Perbup pemekaran desa persiapan jadi desa defenitif untuk segera ditandatangani, sehingga prosesnya bisa ketahap berikutnya, yakni ketingkat provinsi Riau untuk mengeluarkan nomor registrasi desa dan selanjutnya Pemkab Menyusun Perda dan diajukan ke DPRD lagi,” harap Kelmi.

Kelmi juga menyatakan, untuk Rohul sendiri ada sekitar 30 desa pemekaran yang sudah diajukan, namun khusus di desa Mahato ada 8 desa persiapan yang menjadi skala prioritas karena luas wilayahnya tak memungkinkan dipimpin seorang kepala desa.

Menyikapi permintaan itu, Sekda Rohul, Damri Harun mengaku selaku tim verifikasi desa persiapan mengaku saat ini prosesnya masih berjalan, namun masih ada desa yang belum melengkapi persyaratan.

“Khusus untuk desa persiapan yang ada di desa Mahato, sudah layak dimekarkan. Karena melihat luas wilayah dan penduduknya tidak memungkinkan untuk dipimpin seorang kepala desa,” kata Sekda Damri dalam sambutannya. ***( SHR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *