Hukum&KriminalRiau

Maryan.SH Apresiasi BNN dalam Mewujudkan P4GN.

PEKANBARU, Riauandalas.com-Dengan hari peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Mei 2019, Maryan SH dalam pandangannya mengapresiasikan kebijakan dan Prestasi BNN selama ini dalam menghadapi narkotika menuju Indonesia yang sehat.

Dimana usaha BNN selama Ini kita dukung agar Negeri ini sehat dengan seluruh elemen masyarakat untuk makin memahami pentingnya upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN.
Maryan SH yang juga sebagai profesi advokat menyampaikan keprihatinan dari penyalahgunaan narkotika.
“Jadi perlu kesadaran bersama baik Instansi Penegak Hukum maupun Masyarakat untuk melawan kejahatan narkotika,” ucap Maryan. SH melalui Pesan singkat kepada awak media, Sabtu (29/6/2019).

Dimana BNN dalam upaya P4GN harus didukung oleh seluruh instansi pemerintahan. Dikarenakan narkoba merupakan ancaman kejahatan yang sangat mudah menghancurkan bangsa dan Generasi Penerus Bangsa.

Tindak Pidana Narkotika merupakan suatu kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa dipakai sebagai salah satu senjata untuk melemahkan kekuatan bangsa. Untuk itu, harus ditangani secara komprehensif.

Menurut Maryan SH, suatu tindak pidana narkotika tidak hanya dilakukan secara perorangan tapi juga ada organisasi yang dapat menembus sekat perbatasan wilayah, maupun Seperti Kejahatan yang Terorganisir.

“Maka untuk itu dengan Peringatan Hari HANI kita seluruh masyarakat maupun elemen lainnya dapat mendukung dan membantu BNN dalam melakukan kinerjanya terhadap Perlawananan kejahatan Tindak Pidana narkotika dan Ini butuh dukungan dari seluruh Masyarakat yang ada,” sebut Maryan SH.

Dimana khususnya di Riau pemerintah dan penegak hukum bersinergi bekerja sama dengan BNN dalam upaya maupun mewujudkan P4GN. Kenapa demikian, karena investigasi secara komprehensif harus betul-betul dilakukan agar lingkaran setan bisnis narkoba dapat terputus.

“Jika tidak, maka sebagaimana perederan dari bandar narkoba akan terus terjadi. Itu berarti, bisnis narkoba akan terus ada, bahkan berpotensi berkembang jauh lebih pesat dari kondisi saat ini,” sebut Maryan.

Namun, yang perlu menjadi catatan kita bersama unsur Polri, TNI, maupun BNN harus Bersinergi dalam Penegakan Hukum (Law inforcemen), oleh karena itu, adanya unsur ketiga institusi penegak hukum tersebut harus bersinergi dan sejalan dalam Mewujudkan Negeri ini Bersih Tanpa Narkoba, kenapa demikian dengan sejalannya atau Bersinerginya tiga komponen tersebut dalam Penegakan Hukum, maka tidak akan terjadinya conflict of interest, baik terkait proses maupun hasil investigasi maupun Penegakan Hukum.

Dengan demikian, dengan bersinergi nya antar lembaga dalam hasil investigasi dan Penegakan Hukum, masyarakat tentu akan tetap memberikan apresiasi positif terhadap keberanian dan sikap legowo institusi-institusi penegak hukum terkait dan terhadap BNN dalam upaya P4GN didukung oleh pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat dan berbagai elemen lainnya yang juga aktif memerangi narkoba di Negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *