Berita utamaKamparPekanbaru

maraknya ilegalloging diduga bekingi aparat

IMG01300-20151020-0453 kampar riau andandalas.com. maraknya somel (pembelahan dan pengolahan kayu )di Desa Salok kecamatan salo kabupaten Kampar membuat resah masyarakat
Hal ini di sampaikan langsung oleh RJ 36 thn selaku masyarakat tempatan di Desa Salo kamis 22/10 2015 Rj .”kami sendiri heran pak aparat disini tidak berkutik bahkan mereka picingkan mata se olah olah pembalakan liar yang namanya Ilegal loging itu tidak di permasalahkan somel yang beroperasi disini lebih dari 7 somel dan ini sudangberlangsung lama . tandas Rj keherananl
Di singgung tentang jenis kayu yang di p[eroleh masyarakat Rj menjawab nya Kayu nya Campuran namun kayu itu kan untuk menyerap air agar tidak terjadi erosi ya mungkin erosinya tidak sekarang tapi nantinya kan anak cucu kita yang merasakan nya . jelasnya
Berselang beberapa jam kemudian di hari yang sama awak media menuju ke polres Kampar benni selaku humas menanggapi nya “Denni jika ada pihak kepolisian resort Kampar melakukan pembekingan atau ada di belakangnya masyarkat dan awak media di persilahkan menyelidiknya agar kita tau siapa yang membekinginya jelas Denni selaku Humas polres Kampar. Upaya meminimalis pembalakan atau ilengal loging konon katanya marak benni tidak dapat menjelaskan nya namun itu yang merwenang dan mengetahuinya adalahpihak reskrim tandasnya
Namun pada saat kasat reskrim AKP Hotmartua Ambarita, SH, SiK saat dihubungi melalui telpn lulernya no 0813779222XXX tidak di angkat lalu di sms tentang banyak nya somel yang beroperasi di Desa Salo untuk di kompirmasi namun kasat resKrim tidak membalasnya .
Mengenai dugaan aparat masyarakat Kampar menyayangkan kunjungann, Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal (Mayjen) Loedewyk. Kabupaten Kampar Ahad (27/9).bulan lalu tidak ada masyarak
Di tengah upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, masih ada saja orang yang memanfaatkannya untuk memperkaya diri .
dengan di terbit kannya berita ini harapan masyarakat pihak aparat dapat memerangi oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat menindak tegas para pelaku ,perambah dan pemilik kayu hasil hutan yang tidak di sertai Documen ,*** M.hsb

IMG01299-20151020-0452

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *