Berita utama

Maling Buah Sawit Di Rohil Ketangkap Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Ayam Mas

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – SN Alias Klewer (35) Ketangkap Pekerja saat melakukan aksinya mencuri buah sawit milik perkebunan kelapa sawit Ayam Mas yang terletak di Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan,  Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Jum’at 09 April 2021, Pukul 18.20 WIB, Kemaren.

Akibat aksi Pria berusia 35 Tahun itu milik perkebunan Bukit Mas mengalami kerugian material sebesar Rp 350.000. kini Pria itu diamankan di Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir.

Penangkapan atau pengamanan pria yang juga sebagai tersangka itu lantaran dilaporkan oleh karyawan perkebunan Bukit Mas Pada Pihak Berwajib.

Pasca peristiwa Pencurian buah sawit tersebut berawal Pelapor sedang berada dibarak perkebunan kelapa sawit Ayam Mas, lalu tiba-tiba seorang mandornya  menelpon pelapor dan berkata “Ada maling itu katanya ketangkap sama yang kontrol,” pelapor menjawab “Yauda amankan aja dan bawak Pelaku beserta barang buktinya.

Setelah itu Pelapor langsung menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku pencurian tersebut sudah diamankan oleh anggota kerja Pelapor, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Pada Minggu 11/4/2021. pagi membenarkan adanya laporan korban tindak Pidana Pencurian tersebut.

“Adapun Barang Bukti yang ikut diamankan berupa 1 buah egrek piber dengan panjang lebih kurang 3 meter, 6 tandan buah kelapa dan untuk pelaku ini diduga melanggar Pasal 363 Jo 362 KUHPidana”,Pungkasnya.(Said)***