LSM P2KN: “kecewa terhadap pelayanan publik Kepala Kejaksaan Negeri Pasir pengaraian”.
Rokan Hulu, Riau Andalas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuanga Negara ( LSM – P2KN) kecewa terhadap pelayanan publik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasirpengaraian,
karena saat di jumpai Rabu, (15/6/2016) pagi untuk mengkonfirmasi terkait laporan Masyarakat Dan kita mau menanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut laporan nomor : 020/LP/RHLPKN/IV/2016 tentang dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul yang dilakukan oleh PTPN V Riau,”kata Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang kepada wartawan
“Laporannya sudah diterima Tanggal 19 Mei 2016 oleh Kajari Rohul melalui sekeretarisnya Dan bahkan sudah di tanda tangani” katanya lagi.
Namun ketika kami akan menemui pak kajari aneh nya kajarj hanya menyuruh supir pribadinya dan menglntruksikan pada satpam seraya mengatakan tidak di bolehkan menemui kajari karna beliau sedang puasa
Kita sangat Prihatin jika melihat kondisi Rohul, saat ini penegakan supremasi Hukum yang Di nilai sangat lemah , dan. Sepertinya tidak. bernyali untuk mengungkap berbagai kasus korupsi dan penyerobotan lahan yang semakin marak di wilayah hukum rohul
LSM P2KN meminta Kepada pihak terkait, baik Pusat maupun Daerah, untuk mengganti Kajari Rohul, karena dinilai tidak kooperatif “kata kemron kesal”
Sudahlah Susah untuk di konfirmasi, banyak kasus yang mengendap di sini khususnya dugaan kasus korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk ini” sebut sihotang”
“Jadi Kita minta pada Kejagung RI dan Kajati Riau supaya mempertanyakan kepada Kajari Rohul Safiruddin SH, MH terkait intruksi supirnya itu yang dinilai menghalang-halangi kinerja LSM P2KN,”. Dan keterbukaan informasi publik pungkasnya.
Safiruddin SH, MH yang dikonfirmasi, melalui Hand phone nya tidak aktif. Mungkin beliau lelah karna sedang melaksanakan puasa di bulan suci ramadhan. Wajarlah ( alf)