Hukum&KriminalLingkunganRohul

LSM P2KN‎: “kecewa terhadap pelayanan publik Kepala Kejaksaan Negeri Pasir pengaraian”.

Berita kajari

Rokan Hulu, Riau Andalas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuanga Negara ( LSM – P2KN) kecewa terhadap pelayanan publik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasirpengaraian,

karena saat di jumpai Rabu, (15/6/2016) pagi untuk mengkonfirmasi  terkait laporan‎ Masyarakat Dan kita mau menanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut laporan nomor : 020/LP/RHLPKN/IV/2016 tentang dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul yang dilakukan oleh PTPN V Riau,”kata Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang kepada wartawan

“Laporannya sudah diterima Tanggal 19 Mei 2016 oleh Kajari Rohul melalui sekeretarisnya Dan bahkan sudah di tanda tangani” katanya lagi.

Namun  ketika kami akan menemui pak kajari aneh nya kajarj hanya menyuruh supir pribadinya dan menglntruksikan pada satpam seraya mengatakan tidak di bolehkan menemui kajari karna beliau sedang puasa

Kita sangat Prihatin jika melihat kondisi Rohul, saat ini penegakan supremasi  Hukum yang Di nilai sangat lemah , dan. Sepertinya tidak. bernyali untuk  mengungkap berbagai kasus korupsi dan penyerobotan lahan yang semakin marak di wilayah hukum rohul

LSM P2KN meminta Kepada pihak  terkait, baik Pusat maupun  Daerah, untuk mengganti  Kajari Rohul, karena dinilai tidak kooperatif “kata kemron kesal”

Sudahlah Susah untuk di konfirmasi, banyak kasus yang mengendap di sini  khususnya dugaan kasus korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk ini‎” sebut sihotang”

“Jadi Kita minta pada Kejagung RI dan Kajati Riau supaya mempertanyakan kepada Kajari Rohul Safiruddin SH, MH terkait intruksi supirnya itu yang dinilai menghalang-halangi kinerja LSM P2KN,”. Dan keterbukaan informasi publik pungkasnya.

 Safiruddin SH, MH yang dikonfirmasi, melalui  Hand phone nya tidak aktif. Mungkin beliau lelah karna sedang melaksanakan puasa di bulan suci ramadhan. Wajarlah ( alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *