PolitikRohil

LIRA  Riau, Sayangkan Sikap Panitia Pilpeng Desa Bakti Makmur Hilangkan Hak Pilih 500 DPT Warga Perbatasan

BAGANBATU, Riau Andalas.com – Bocornya berita tentang 500 DPT Masyarakat Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagansinembah Rohil yang terancam tidak ikut pilpeng pada 6 Desember mendatang, menjadi  pembahasan “Panas, di kalangan panitia  Pilpeng  Kepenghuluan Bakti Makmur.

Merebaknya berita tersebut, Seolah menjadi rahasia Panitia yang  tabu jika berita  tersebar ke publik.Tidak tanggung tanggung, Sengaja  isue di Lemparkan ke acara rapat, mengindikasikan adanya “oknum, sengaja menciptakan agar Pilpeng tahap ll, 6 Desember mendatang menjadi gagal ungkap “Purwoto  salah satu kandidat nomor  urut satu (1)
(13/10/2017)

Hal itu di ungkapkan Purwoto dalam Rapat Panitia Pilpeng Kepenghuluan Bakti Makmur, Jum’at (13/10) kemarin Purwoto menyebut sebagai Indikasi Adanya “Oknum yang ingin menggagalkan Pilpeng di 6 Desember mendatang.

Namun Sayang, Terkait Indikasi Ada “Oknum yang Sengaja ingin menggagalkan Pesta Demokrasi Pilpeng tahap ll,6 Desember mendatang ,Usai rapat, Purwoto Calon nomor urut satu yang konfirmasi riauandalas.com, enggan menjawab,”Saya tidak bersedia untuk menjawabnya (No Coment), Paparnya.

Sebelumnya ,Atas kesepakatan Panitia Pilpeng dan lima Calon penghulu  Bakti Makmur pada Rapat Pembahasan  Minggu lalu, Memutuskan sebanyak 500 DPT terpaksa tidak ikut menyalurkan Hak Pilihnya di Pilpeng Tahap ll ,6 Desember 2017 mendatang.

Seperti di beritakan sebelumnya ,Bahwa 500 DPT tersebut  dari 3 Dusun yang nota bene wilayah Tapal bats kordinat 153  yang telah di akui Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Berdasar Ikut Sertanya Masyarakat Disana dalam Perhelatan Pesta Demokrasi ,Pil Caleg, PilBup, Pilgub, Bahkan Mereka juga telah ikut dalam Pencoblosan Pilpres   lalu.

Data tersebut telah masuk dalam Sistem Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Kabupaten Rokan Hilir, Kepenghuluan Bakti Makmur, kalau Masyarakat disana memang telah diakui oleh Pemkab Rohil Disamping itu,Wilayah tersebut masuk dalam Program  “Rumah Layak Huni (RLH), Sebagai Wujud kepedulian Pemkab Rohil untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di tambah dengan 15 Unit “Bedah Rumah dari Badan Stimulan Pemberdayaan Masyarakat (BSPS),sebut Sumber.

Namun Sayang, mencuatnya berita ini,   justru ada kesan pemelintiran Isue bahwa “ada indikasi ke arah penggagalan Pilpeng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ,dengan hal ini kita harus bersikap tegas ,Kita Pidanakan Siapapun ia, tanpa kecuali Papar Purwoto dalam rapat tersebut bersemangat.

Nurhadi S.Sos ,Ketua Lumbung Informasi Rakyat  (LIRA) Provinsi Riau ,terkait pembatalan 500 DPT di Tapal Batas Kordinat 153 di 3 Dusun , Menyayangkan sikap Panitia PILPENG Kepenghuluan Bakti Makmur  yang tidak memihak kepada kepentingan Masyarakat di sana.”Saya menyayangkan sikap Panitia yang tidak konsisten terhadap Urgensi Masyarakat ,Paparnya saat dikonfirmasi lewat selulernya Jum’at 13 Oktober 2017.

Membatalkan Hak pilih ,berarti menghilangkan Hak orang lain ,Hal ini melanggar ketentuan Peraturan dan Undang undangan yang berlaku ,Untuk itu Nurhadi S.Sos meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara baik ,paparnya.

Nurhadi S.sos menambahkan ,”LIRA sebagai Lembaga Sosial Kontrol ,dengan Motto “Melihat ,Mendengar dan Berbuat Ketika mendapat laporan Masyarakat LIRA akan pelajari dan tindak lanjuti Agar Masyarakat yang berada di Titik ordinat Tapal Batas 153 mendapatkan Haknya dalam Memilih dan di pilih, Pungkasnya.

Ada Dugaan, Kalau Panitia tidak punya sikap tegas dan cenderung Condong kepada Kepentingan Seseorang Calon sehingga posisi  Panitia terkesan “Ewuh Pakewuh (sungkan red) untuk menentukan Sikap sesuai Peraturan yang berlaku,bayangkan saja ,Suasana Sidang di dominasi salah satu  Calon yang di duga sangat berambisi untuk menang, tampak dalam sidang ,awak media riauandalas.com yang mengikuti jalannya sidang, Hanya melulu suara Salah satu calon yang mendominasi.

Dalam Kesempatan Tersebut,Ketua Panitia Pilpeng “Dedy , saat dimintai Komentarnya usai rapat Panitia ,Jumat (13/10) mengatakan, Terkait dengan 500 DPT, Hal itu bukan Pembatalan ,Namun Kesepakatan bersama antara Panitia pilpeng dan 5 Calon Kandidat Penghulu untuk tidak mengikut sertakan 500 DPT warga Perbatasan Ordinat 153, Ungkapnya mengelak, Jum’at malam (13/10/2017) ..(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *