Hukum&KriminalRohul

Lelaki Tua Bangka Di Tambusai Utara Di Duga Bandar Narkoba ‎Di Tangkap Polisi

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Polisi sektor ( Polsek) Tambusai utara Resor Rokan Hulu ( Rohul) berhasil menangkap seorang lelaki tua Bangka di duga Bandar narkoba, yakni SMR  (66)  warga RT 003 Rw 004 Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,Propinsi Riau  di tangkap aparat karena  terbukti  memiliki 102  paket yang di duga narkoba jenis shabu-shabu siap edar pada Sabtu (03/02/18)
Kapolsek Tambusai utara AKP Fauzi SH MH mengatakan Penangkapan Kasus Narkoba ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Tambusai Utara  tentang adanya transaksi narkoba di Desa Tanjung Medan Rt 003 Rw 004 Kecamatan Tambusai Utara dirumah milik SMR yang sudah meresahkan masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Tambusai Utara bersama Kanit reskrim dan Tim Opsnal tidak membuang waktu lagi langsung turun ke TKP untuk  melakukan penyelidikan,dan sesampai nya TIM di lokasi Target  ternyata memang benar Rumah milik SMR itu merupakan tempat  transaksi narkoba.
Tidak buang buang waktu lagi Personil Polsek Tambusai utara yang dipimpin langsung Oleh AKP Fauzi melakukan penggerebekan dari hasil  penggeledahan dirumah SMR yang disaksikan oleh Ketua Rt yakni Apri Nur dan Kepala dusun
(Kadus)  Gunawan,   Tim menemukan  14 (empat belas) bungkus plastic bening berisi Kristal putih yang diduga shabu-shabu dan sebanyak 5 bks harga 200.00, dan 4 bks harga 150.000, serta 1(satu) unit HP Nokia hitam di dalam saku celana SMR
Kemudian  anggota Polsek Tambusai utara kembali melakukan penggeledahan didalam lemari kamar, saat di kamar Tim kembali menemukan kotak HP merk OPPO warna Putih yang berisikan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu sebanyak 35 bks paket kecil harga 100.000, 20 bks harga 150.000, 21 bks harga 200.000, 6 bks harga 300.000, 3 bks harga 400.000, dan 3 paket besar harga 700.000. dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 526.000, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto ,SIK,MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Pauzi,SH,MH saat dikonfirmasi  mebenarkan adanya penangkapan laki-laki tua pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Polsek Tambusai Utara, “dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” ungkapnya.
***( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *