advertorialINHILPemerintahan

Legislator Sesalkan Hanya Ada 70 BUMDes dari 230 Desa/Kelurahan di Inhil


TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menyayangkan minimnya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di daerah itu.

“Kita sangat menyesalkan masih ada Desa yang tidak memiliki BUMdes. Padahal melalui BUMdes banyak keuntungan yang mampu dihasilkan syatu desa sehingga tidak harus bergantung kepada pemerintah,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’ammar Armain, Minggu.

Mu’ammar mengatakan, kehadiran BUMdes melalui dukungan pemerintah sudah terbukti membawa berbagai keuntungan dan dinilai sangat penting.

KeberadaanBUMdes disuatu desa akan mampu menciptakan pendapatan sendiri jika digarap dengan serius.

Selain itu, dengan adanya BUMdes secara tidak langsung suatu desa sudah mampu menciptakan lapangan kerja melalui usaha-usaha yang akan dikembangkan. Hal ini tentunya bersampak positif terhadap peningkatan perekonomian desa, karena minimnya lapangan kerja suatu desa merupakan salah satu masalah krusial yang membuat laju ekonomi desa menjadi lamban.

“BUMdes juga merupakan wadah bagi masyarakat khususnya generasi muda untuk mengembangkan berbagai kemampuan serta ide kreatif melalui usaha yang dikelola,” tambah Mu’ammar.

Mu’ammarmengungkapkan, saat ini terhitung hanya ada sekitar 60 sampai 70 desa yang memiliki badan usaha sendiri. Jumlah itu, kata dia, sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di Inhil yakni 230 desa/kelurahan.

Sebelumnyakata Mu’ammar, pada tahun 2017 lalu, Pemerintah daerah sudah menargetkan akan membentuk minimal 100 BUMdes di Inhil, tapi sayangnya target itu belum mampu dicapai dengan berbagai macam kendala.

Untuk itulah ia mendesak setiap desa agar segera membentuk bumdes sebelum APBdes disahkan.

“Kita akan desak desa untuk segera membentuk BUMdes. Karena tidak selamanya hanya bergantung kepada pemerintah,” tegas politisi PKB tersebut. (antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *