Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Lapor Pak Bupati ….!!! Warung Esek Esek Marak Di Simpang D, Warga Resah.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Warga Simpang D Resah terkait maraknya tempat hiburan cafe remang-remang yang menyediakan minuman beralkohol dan wanita penghibur di simpang SKPD Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan Sabtu (02/03/2019) malam

Menurutnya keberadaan cafe atau warung esek-esek tersebut tidak mengenal waktu baik siang maupun malam dan sangat menganggu Kamtibmas lingkungan warga.
Pasalnya pemilik cafe tidak hanya menyediakan minuman beralkohol dan wanita penghibur, namun juga tersedia karaoke bagi pengunjung ditambah dengan suara dentuman musik yang membuat bising dan menganggu waktu istirahat warga.
“Kami sangat terganggu dengan keberadaan cafe, kami tidak nyaman karena bising suara dentuman musik bahkan sampai subuh”, ujarnya kepada wartawan.

Informasi yang berhasil dirangkum Wartawan dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa cafe atau warung esek-esek tersebut juga sering dikunjungi oleh oknum kepala desa.

Atas keberadaan cafe tersebut warga  SKPD meminta Bupati Rohul untuk menutup semua aktivitas cafe yang ada dilingkungan warga karena sudah sangat meresahkan.

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Sabtu (2/3/19) sore  mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi dari warga tersebut.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan warga, saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan sesuai dengan Perda yang telah ada”, jelas Bupati melalui sambungan WhatsApp pribadinya.

Sementara itu Kasatpol PP Rohul Andianto, SH, MH saat dihubungi melalui sambungan selulernya akan segera melakukan razia rutin dan penutupan, karena sudah rame laporan warga.

“Saat ini kami tengah sibuk persiapan HUT Pol PP Ke-69 tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Pekanbaru Rabu mendatang, namun secepatnya sesuai perintah Bupati akan kami tindak lanjuti sesuai Perda “, ujar Andi dipenghujung telfonnya.
***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *