Hukum&KriminalPendidikanRohul

Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Teken MoU Dengan UPP

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia yang dimiliki guna mendukung kinerja dan keberhasilan pembangunan maupun dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan Universitas Pasir Pengaraian (UPP) teken penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU antara Lapas dengan UPP itu digelar diaula Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian  Rabu, (31/10/2018) sore, yang disaksikan Wakil Rektor II UPP Kahirul Fahmi ST MT, Dekan Fakultas Hukum UPP Zulkifli SH MH C.L.A, Wakil Dekan FH UPP H. Nofrizal Lc MH, KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Parlin Hasiholan dan Pegawai dilingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Pada kesempatan itu, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian M. Lukman Amd Ip SH M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak UPP karena bisa menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Selain silaturrahmi, Lanjut Lukman, melalui MoU ini dilakukan untuk mewujudkan sebuah rencana besar dalam peningkatan potensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Lapas Kelas IIB pasir Pengaraian.

“Salah satu sasaran yang ingin kami capai adalah peningkatan SDM dan ini berhubungan dengan kerja sama yang akan kami jalankan dengan UPP. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada UPP sudah bisa bersilaturrahmi dan penandatanganan MoU tentang Tridharma Perguruan Tinggi ini,” kata Lukman

Melalui MoU dengan UPP ini, Diakui Lukman, sebagai bentuk komitmen dan visi misi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk meningkatkan SDM yang handal, energik dan kompeten yang sesuai dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas.

“Mudah-mudahan melalui MoU ini bisa kita rangkai dengan kerjasama yang berkelanjutan, di Lapas ini ada juga yang alumni UPP, berharap CPNS (yang memakai baju putih) ini bisa melanjutkan pendidikannya ke UPP, hal ini sesuai dnegan Visi dan Misi kita dalam Peningkatan SDM, kami menginginkan SDM yang handal energik dan berkeilmuan sesuai tupoksinya,”

“Seperti kuliah dijurusan hukum, tentunya bersamaan dengan itu untuk meningkatkan SDM kami dibidang Hukum ataupun hal lainnya, tapi yang dominan itu Hukum. Kami menginginkan SDM memahami dan memiliki kemampuan dibidang hukum, ruang lingkup yang harus dipahami bersama,” katanya

Lukman berharap dengan adanya kesepakatan MoU dengan UPP, bisa diberikan kemudahan akses dalam menempuh pendidikan untuk mengikuti perkuliahan di UPP. Begitu juga sebaliknya, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian siap menjadikan Lapas sebagai praktek kerja atau KKN mahasiswa UPP yang ingin melakukan penelitian.

“Kami terbuka untuk hal tersebut, hal itu juga sesuai dengan Program kami dalam Keterbukaan Informasai Publik, Kami menyadari terhadap penegakan hukum, pembinaan dan kemayarakatan masih rendah, kita berikan akses kepada mahasiswa untuk melakukan penelitian disini, jadi yang berkunjung kesini seperti apa, tidak hanya negatif saja, jika itu yang postif juga publikasikan, karena kami disini mempunyai sebuah program pembinaan, kami menyakini dengan adanya keterbukaan informasi publik memiliki manfaat untuk masyarakat,” terangnya

Lukman mengaku, saat ini di Lapas membutuhkan pendampingan hukum baik bagi tahanan maupun narapidana, dia berharap mahasiswa atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi, karena hampir 80 persen yang baru masuk sebagai tahanan tidak memahami hak dan kewajibannya.

“Kami beberapa waktu yang lalu bekerjasama dengan bantuan hukum, bak gayung bersambut inilah yang kami inginkan, disini baru kami lakukan dengan Posmabakum. Kami harapkan juga LBH dan mahasiswa dari UPP kami selalu membuka akses, agar mahasiswa dan LBH mensosialisasikan kepada narapidana apa saja hak dan kewajibannya,” kataya

Sementara itu, Rektor UPP DR Adolf Bastiaan M.Pd mengaku siapuntuk mendukung peningkatan kapaistas dan potensi SDM di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, karena ruang lingkup dari kesepakatan itu terkait Tri Dharma Perguruan tinggi.

Diakui Adolf, teori apapun dalam pengembangan kompetensi pasti berawal dari tanggunjawab pribadi dan dorongan supaya karyawan berkembang dengan adanya ilmu pengetahuan, sikap dan prilaku sesuai dengan standar operasional prosedur dan perkembangan dunia untuk menuntut ilmu dari hari ke hari untuk meningkatkan komptensinya.

“Jadi ini harus kita perjuangkan, saya salut dengan pak Kalapas sebagai pimpinan disini yang komitmen untuk meningkatkan kompetensi pegawainya, sebagian ini sudah ada yang bergabung dan yang belum ini nanti kedepannya seperti apa, dengan adanya payung hukum (MoU) ini, tidak perlu repot kuliah dikampus, mulai dari tempatnya bisa kita lakukan disini,” kata Adolf

“Kita juga akan mengatur jam kerja ASN dengan kuliah dan jangan meninggalkan tugas kita sebagai ASN, nantinya bisa disesuaikan dengan tugas di Lapas, karena kuliah disini pun ruangannya sudah representatif,”

Lanjut Adolf, Dengan adanya dasar MoU ini, pihak UPP akan memberikan kemudahan dan keringanan biaya bagi mahasiswa dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, seperti keringanan pembayaran uang pembangunan dan uang kuliah bisa dicicil.

“Karena dengan adanya MoU tersebut kita bisa memberikan keringanan uang pembangunan, cukup saja bayar setengah Pak Kalapas, nanti akan kita usulkan ke yayasan, kalau uang kuliah, saya paham betul semangat kuliahnya tinggi, tapi dompetnya bermasalah, ya dicicil saja tidak apa-apa, yang penting semangat Pak Kalapas ini harus direspon,” jelasnya

Adolf menjelaskan, dalam waktu dekat Akreditasi UPP menajdi B, dirinya yakin Dosen-dosen yang di UPP saat ini sudah tersertifikasi dengan jenjang pendidikan S-2 (Strata Dua)  dan sebagian saat ini sedang menyelesaikan S-3. Hal itu sebagai kebijakan kampus untuk memberikan kemudahan dan untuk melanjutkan pendidikannya.

“Selain itu, kita jua punya LBH di UPP yang lebih fleskbiel secara keilmuan, tugasnya untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan. Dengan MoU ini, karena kampus terkenal dengan Tri dharma perguaraan tinggi, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, hal itu sudah termasuk dalam pengabdian kepada masyarakat,” terangnya

Untuk warga binaan, dikatakan Adolf, UPP siap membantu untuk meningkatkan fungsi dan SDM di Lapas, seperti dibidang kewirausahaan, supaya warga binaan begitu bebas menjalani masa hukumannya bisa berbaur dan membuka usaha dimasyarakat.

“Karena kampus UPP saat ini kampus tekhnopreanur, kampus yang berbasis Ilmu Pengetahuan dan teknologi. Kami juga membina anak yang belum tamat SMA kami pun bisa membuat program paket C, hal itu juga sejalan dengan program Pak Bupatai H. Sukiman, kemarin sudah dilaunching “Satu Keluarga Satu Sarjana” begitu juga warga Desa yang belum sarjana bisa kuliah di UPP,” katanya. *** (Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *