PemerintahanRiauSosial&Budaya

Langgar Aturan Libur, Dewan Minta Pemprov Potong Tunjangan PNS

IMG_20150624_115127

Pekanbaru, Riau Andalas.com– Terima salinan surat edaran Kemenpan RI terkait libur lebaran. Anggota DPRD Riau minta Pemerintah Provinsi Riau buat pengasan ketat bagi Pegawai yang menambah libur diluar jadwal. Agar penegakan kedisiplinan di kepgawai lebih maksimal dan berjalan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arakhmand. Dikatakanya, pengasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam tubuh pemerintahan. Jika perlu bagi pegawai yang melanggar aturan itu dilakukan pemotong pada tunjangannya. Sehingga menjadi contoh bagi pegawai lainya kedepan.

“Pemprov Riau harus memberikan sanksi untuk tegas untuk pelanggaran ini. Karena ini merupakan aturan. Kecuali alasanya yang tidak bisa dihindari. Seperti sakit dan lainya yang tidak memungkinkan pegawai untuk masuk kerja,” kata Taufik.

Dalam hal ini khusunya BPK2D Riau, bisa mengambil contoh dari daerah lain dalam memberikan penegasan. Dimana selama ini bagi pegawai mereka yang tidak patuh aturan lansung diberikan sanksi dengan pemotongan tunjangan kepegawaian. Sehingga pegawai mereka tidak ada yang berani melakukan pelanggaran yang sudah ditetapkan.

“Penegasan itu harus sejalan dengan sanksinya, jika tidak percuma karena tidak ada yang akan takut,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, saat ini kedisiplinan pegawai jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terutama pegawai di Provinsi Riau yang setiap tahun selalu saja ada yang melanggar aturan terkait libur lebaran. Untuk ketegasan Pemerintah harus ada agar kedisiplinan kembali terjaga dan berjalan.

“Pemotongan tunjangan kepegawaian itu merupakan konsekuensi yang bagus. Karena yang melanggar itu mereka sendiri dan akan mendapat ganjaran sendiri,” tuturnya. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *