AndalasHukum&Kriminal

Lagi, Polsek Kualuh Hulu Kembali Tangkap Pelaku Curanmor

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Tak lebih dari dua pulu empat jam pelaku tindak pidana pencurian Sepeda motor berhasil di ringkus personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut di ketahui bahwa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat tanggal 5 April 2019 sekira pukul 10.00 Wib di Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura berhasil di ungkap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

“Ya kita telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat tanggal 5 April 2019 sekira pukul 10.00 Wib di Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura” Kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Asmon Bufitra kepada wartawan Sabtu (6/4/19)

Di jelaskan Kapolsek Kasus pencurian tersebut di ketahui bermula pada hari Jumat tanggal 05 April 2019 sekira pukul 10.00 Wib, di mana pada saat itu korban melaporkan sepeda motor Honda Supra X, nomor polisi BK 6601 YAH warna hitam les merah miliknya hilang dari dari belakang rumahnya.

Mengetahui hal tersebut korban kemudian melaporkannya kemapolsek Kualuh Hulu.
“Setelah mendapat laporan dari korban sesuai dengan nomor LP / 85 / IV / 2019 / SU / RES LBH / SEK. KL. HULU., Tim Unit Reskim langsung melakukan lidik ke TKP, dari hasil lidik dan keterangan saksi2 Timpun mengetahui pelakunya pencurian tersebut berinisial YT warga Desa Parpaudangan.” Jelas Kapolsek

Setelah tau nama pelaku lanjut kapolsek, Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH langsung mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kec. Kualuh Hulu pada hari Sabtu tanggal 06 April 2019 sekira pukul 01.00 Wib.

“Dari penangkapan itu personil juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepmor merk Honda Supra X berwarna hitam less merah nomor Polisi BK 6601 YAH dari tersangka, setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa kemako guna proses hukum lebih lanjut”. tutupnya

(Fendi Hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *