Hukum&KriminalRohil

Lagi Polres Rohil Menciduk Pelaku Narkoba,5 Paket Besar Diaman Kan.


Bagan SiapiApi,Riau Andalas Com-Lagi Tim Res Narkoba Polres Rohil menciduk salah seorang tersangka bernama Budi Harianto alias Budi(37),lantaran diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan tersangka tersebut,tempat kejadian perkara(TKP)nya adalah di dalam bus ALS di jalan lintas Riau Sumut Simpang Martabak Bagan Sinembah Kabupaten Rokan hilir,Riau.

Sebagai berikut laporan polisi LP.No/139/IX/2017/Riau/Res narkoba Rohil/, tanggal 30 september 2017.

Ada pun barang bukti(BB)disita dari tangan tersangka.yaitu,1 buah tas kain warna merah yang berisikan 5 paket besar diduga Berisikan shabu Shabu dan 1 handphone warna hitam merk Nokia.

Kronologis penangkapan tersebut,berawal dari pada hari Sabtu tanggal 30 september 2017 sekira pukul 13.00 Wib.ketika Kasat Narkoba mendapat informasi akan adanya seseorang diduga membawa narkotika yang akan masuk ke wilayah Rohil .

Mendapat informasi tersebut kasat Narkoba beserta anggota opsnal tak tinggal diam dan secara langsung melakukan monitoring terhadap kendaraan yang akan melintas masuk ke Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah,Sekira Pukul 15.00 Wib melintas kendaraan bus ALS yang dicurigai masuk ke daerah simpang martabak kemudian anggota opsnal memberhentikan bus tersebut dan memeriksa penumpang yang dicurigai dan ternyata benar dari hasil pemeriksaan salah satu penumpang membawa diduga narkotika jenis shabu shabu.

Informasi ini dibenar kan Kapolres Rokan Hilir,AKBP SIGIT ADIWURYANTO SIK MH,kepada Riau Andalas Com minggu 1 Oktober 2017,melalui Humas Polres Rohil Yusran Pangeran Chery SH,”iya ada tangkapan,Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti(BB)dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *