Hukum&KriminalRohul

Lagi Lagi Sat Res Narkoba Polres Rohul Berhasil Bekuk Dua Pelaku  Narkoba Lintas Kabupaten Di Dua TKP

ROKAN HULU, Riauandalas.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), ciduk 2 lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu Selasa (17/4/ 2018).

Kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah hukum Kecamatan Tandun, yakni Yds (22) warga Tandun dan ZU alias FK (21) warga Afdeling VII Tandun. Keduanya ditangkap dia dua lokasi, yaitu di Dusun Kukun Desa Tandun dan Dusun Kampung Baru Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH menyatakan, ‎dari pelaku Yds polisi sita barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip putih.

“Kemudian, dari pelaku ZU alias FK, juga disita 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, disimpan dalam kotak rokok U-Mild,” kata Ipda Nanang, Rabu (18/4/2018).

Lalu, kedua lelaki tersebut, ungkap Ipda Nanang, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Rohul berawal informasi masyarakat pada Selasa petang sekira pukul 18.30 WIB, menyebutkan ada 2 laki-laki‎ yang diduga membawa narkotika jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kasikan ke arah Tandun.

Kemudian, informasi langsung ditindaklanjuti polisi dengan lakukan pengintaian. Tidak lama berselang, terlihat 2 laki-laki yang dicurigai sedang melintas di depan SMKN 1 Tandun.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, memberhentikan pengendara dan menangkapnya. Salah seorang lelaki, diketahui berinisial Yds membawa 1 paket diduga narkoba jenis sabu.

Dari interogasi ke pelaku Yds, diketahui bahwa paket sabu diperolehnya dari temannya berinisial ZU alias FK yang tinggal di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.‎

Kemudian, Polisi langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku, dan Selasa malam pukul 20.00 Wib, lelaki berinisial ZU berhasil diciduk di Dusun Kampung Baru Desa Kasikan.

Saat digeledah ungkap Ipda Nanang, polisi menyita barang bukti 4 paket diduga Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

“Saat ini kedua pelaku serta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut,” ucap Ipda Nanang Pujiono***( AlfianTob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *