Hukum&KriminalRohul

Lagi Lagi…!!! Pengedar Sabu Dan Ganja ‎Dibekuk Aparat Polsek Bonai Darussalam 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Aparat kepolisian dari tim Polsek Bonai Darussalam, Resor Rokan Hulu, membekuk SS  (42), pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, asal langkat (Sumut) Warga yang berdomsli di RT 001 RW 006, Dusun 3 Desa kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam kabupaten Rokan Hulu , Jum’at (09/11/2018)  sore sekira pukul 15.00 WIB. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Rohul  AKBP M Hasym Risahondua SIK M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Riza Effyandi SH mengatakan, penangkapan pelaku pengedar barang haram jenis narkoba berupa sabu-sabu dan ganja ini merupakan
Informasi dari masyarakat,bahwa di rumah Pelaku yakni Sangap‎ Sembiring sering dijadikan tempat Pesta Narkoba bahkan di rumah tersebut mereka sering melakukan transaksi Narkoba baik jenis Sabu sabu maupun Narkotika jenis daun ganja kering.

Penangkapan SS yang berprofesi sebagai Petani  itu berawal dari informasi masyarakat yang selama ini telah meresahkan, sebab keberadaan SS di Desa Kasang Mungkal  ini sangat mereshkan, karena kerap terlibat dalam transaksi barang yang diharamkan oleh negara.

Menidak lanjuti laporan warga, Kapolsek  mengerahkan unit Reskrim yang dipimpin oleh Bripda Doddy Lafari, yang dibantu oleh seorang personel dan diperkuat oleh seorang Anggota TNI dari Bhabinsa Kodim 0313/KPR ‎Jantri Istani untuk membekuk SS di kediamannya , saat digeledah, SS sempat membuang kotak rokok Sempurna kedalam genangan air, setelah di perikasa ternyata dalam kotak rokok tersebut ditemukan  paket sabu-sabu.”Kata Iptu Riza.

Selain itu, aparat yang didampingi Kadus Muslim Daulay,juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga plastik besar  narkotika jenis ‎sabu dengan berat kotor 21,50 gram,18 paket plastik kecil narkoka jenis Sabu,2 paket plastik berisikan daun ganja kering dengan berat 6,83 gram,satu buah alat isap (Bong -red) kemudian 1 unit hand phone android,timbangan digital
Dan sejumlah barang bukti lainnya, “Termasuk menyita uang yang diduga dari hasil penjualan Narkoika sebesar Rp 150.000,” jelasnya.

Pelaku sejak jum’at  (09/11/2018) sore langsung digelandang ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan segala perbuatannya,berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti (BB) berupa alat-alat yang berkaitan dengan peredaran sabu di dalam rumahnya, yang semakin menguatkan peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika baik jenis Sabu maupun daun ganja kering.
Menurut polisi, pelaku memperoleh barang haram itu dari warga luar daerah, Sedangkan ganja siap edar yang telah dikemas  belum sempat terjual kini “Status SS segera ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut,” Ungkap Riza.

wartawan Alfian Tob.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *