Hukum&KriminalRohil

Lagi Asik Pesta Narkotika “Oknum Polisi” Diciduk Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.

2016-11-24_22-55-24
BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com – Lagi asik pesta narkoba jenis Shabu shabu dua pria ini ditangkap Sat Narkoba Polres Rokan Hilir,Diantara kedua pri itu yang saat ini setatus
nya menjadi tersangka adalah Raja wendi syahputra alias wendi(29) wiraswasta,alamat tempat tinggal Jalan Riau-Sumut km 3 Bagan Batu Dusun Bangun Rejo Kepenghuluan
Bahtera Makmur kecamatan Bagan  sinembah kabupaten Rokan Hilir.
Sedangkan Ronaldo marjuki Nainggolan alias bosneng(35) merupakan Polri,alamat tempat tingga adalah di Jalan Dr.Sutomo/SMK pembangunan Rt.002. Rw.001 Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Kedua tersangka itu ditangkap berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor :LP/  166  /A / XI / 2016 / Rıau / Polres Rohil / Sat Narkoba hari Rabu tanggal 23 November 2016 Sekira pukul 05.30 Wib.

Data itu dibenarkan oleh ka Polres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,bahwasanya barang bukti(BB)di
amankan dari tangan tersangka  ialah,3 paket klip plastik bening yang di dalamnya terdapat butiran-butiran kristal di duga shabu-shabu,1 buah pirex kaca,1 buah sendok pipet.1 buah kompor dari timah rokok dan 1 buah alat isap,50 lembar klip plastik.17 lembar  klip plastik.33 lembar klip plastik ukuran sedang.

Kemudian 8 lembar klip plastik ukuran menengah.20 batang pipet plastik.5 buah mancis tanpa kepala.1 unit handphone merk Samsung tife E1272 warna hitam hingga 1 buah kotak merk mentos yang merupakan(BB) tersangka raja wendi.

“Sedangkan barang bukti( BB) dari tersangka Ronaldo marjuki nainggolan adalah  berupa: 1 unit handphobe nokia warna putih tipe 105.”kata Pangeran kepada Riau Andalas Com kamis(24/11/2016).

Diterangkannya,tempat kejadian perkara(TKP)kejadian tersebut Di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut km.3 Bagan Batu Dusun Bangun Rejo Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir,
ketika itu Hari selasa pada tanggal 22 nopember 2016,setelah Sat Narkoba Polres Rokan Hilir  memperoleh informasi terpecaya bahwa di km.3 bagan Batu tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut maka Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penggeledahan disebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut km.3 Bagan Batu,dari hasil penggeledahan di temukan 2 orang laki laki yang lagi asik pesta narkoba (wendi dan Ronaldo Marjuki nainggolan),dan di temukan barang bukti narkotika yang berada di dalam rumah tersebut.selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti(BB)di Bawa ke Mako Polres Rokan Hilir Guna Pengusutan Lebih Lanjut,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *