advertorialBerita utamaGaleriRiau

Kunjungan kerja Badan kehormatan DPRD Provinsi Riau, Ke Badan Kehormatan DKI Jakarta

DSC_1143

Tingkatkan Kinerja Dan Koordinasi Bersama BK DPRD DKI

Pekanbaru, Riau Andalas.com-Tingkatkan kinerja dan koordinasi antar Badan Kehormatan (BK), Badan Kehormatan DPRD Riau lakukan Kunjungan Kerja (Kungker) BK DKI Jakarta. Diantaranya terkait fungsi BK terhadap anggota Dewan dan tindak lanjut terkait pengaduan yang masuk pada BK.

Rombongan Kunker yang di ketua Taufik Arrakhman dari fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut juga diikuti anggota BK lainya. Seperti Hazmi Setiadi sebagai wakil Ketua BK dari Fraksi PAN, Ramos Teddy Sianturi dari Fraksi Golkar, Nasril, S.Ag, MA dari anggota Fraksi Demokrat dan H. Said Ismail dari anggota fraksi Gabungan Nasdem Hanura. Dimana Taufik Arrakhman mengatakan, selama melakukan kunjungan di BK DKI Jakarta pihaknya telah banyak saling bertukar fikiran dan membahas terkait kewajiban-kewajiban BK selaku pengawas internal anggota dewan, terutama dalam penegakan disiplin anggota Dewan dalam kinerja sebagai pelayan masyaraakat.

“Sebenarnya tugas BK DPRD itu tidak mengawasi anggota dewan, tapi sebagai penjaga dan meningkatkan koordinasi untuk sama-sama saling menjaga disiplin di lembaga legislatif,” kata Taufik Arrakhman.

Dijelaskanya, dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga telah mendapat pengaraham dan koordinasi terkait sistim pelaksanaan program kerja BK di DPRD. Seperti dalam program proses pengaduan terhadap anggota dewan. Dimana sesuai pembahsan dan koordinasi dengan BK DKI Jakarta itu, proses pengaduan itu benar-benar sesuai adanya laporan pengaduan yang tidak bisa hanya melalui informasi atau media masa.

“Alasanya, agar pengaduan itu juga bisa dimintai pertanggung jawababan, yang artianya tidak sesuai fakta dan tidak menjadi fitnah.” Ujarnya.

Yang pasti tambahnya, dengan adanya Kunker tersebut, selain menambah wawasan ia mengharapkan bisa meningkatkan kinerja BK DPRD Riau kedepan. Sehingga kinerja BK kedepan berjalan dengan baik.

“Yang pasti kebaikan kinerja BK DPRD Riau juga tidak lepas dari peran rekan-rekan anggota dewan. Maka itu kita berharap untuk meningkatkan kebaikan itu bersama-sama salaing meningkatkan, baik kedisiplinan, kinerja dan lainya selauku wakil rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota BK DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi yang juga didampingi anggota BK DPRD DKI, memgatakan, lembaga Badan Kehormatan itu meiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya dalam penegakan dispilin dan kinerja lainya. Dimana jika ada ditemukan permasalahan maupun pengaduan wajib untuk ditindak lanjuti dengan alasan sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan. Seperti adanya permasalahan melalui adanya laporan pengaduan, yang kemudian diproses sesuai tupoksi Badan Kehormatan.

Jadi katanya, fakta yang dimaksud itu memang betul-betul ada beberapa bukti yang mentukan. Begitu juga dengan pengaduan yang benar-benar ada laporan pengaduanya dan juga siapa yang membuat pengaduanya. Agar permasalahan tersebut bisa dipertanggung jawabkan dan tidak menjadi fitnah. Apa lagi hanya mengambil informasi dari media massa.

“Kalau memang ada pengaduanya, maka pertanggung jawabanya bisa dimanta pada yang mengadukan, dan mereka yang mengadukan juga harus paham apa yang permasalahan yang dikadukan,” jelasnya.

Sedangkan terkait mekanisme prosesnya, jelas Abdurrahman, BK DPRD terlebih dahulu melaui penyuratan. Dimana penyuratan itu di berikan melalui  Sekretariat Dewan (Sekwan). Begiti juga jika pengaduan itu sampai pada DPRD DKI, yang selanjutnya akan disampaikan Sekwan pada pimpinan dewan, setelah itu baru disposisi pada BK pengaduanya terkait dengan BK DPRD DKI.

“Mudah-mudahan dengan adanya diskusi ini, selain menambah pengalaman bagi anggota DPRD DKI juga meningkat koordinasi dengan DPRD Riau. Sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal,” tutur Abdurrahman.

Fungasi dan Tugas Badan Kerhormatan

Badan Kehormatan ada salah satu lembaga perlengakapan DPRD yang berhubungan dengan kehormatan wakil rakyat di DPRD. Sehingga tugas dan fungsi Badan Kehormatan itu harus mampu menciptakan kinerja lebih baik yang keterkaitannya dengan kebijakan-kebijakan intelektual tentang menjaga kehormatan dalam lembaga maupun antar sesama anggota DPRD.

Badan Kerhormatan itu sangat berperan penting dalam kelembagaan, dimana mereka harus memiliki keahlian dan kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan. Agar mampu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance) sesuai dengan aturan dan undang-undang di pemerintahan Indonesia.

terkait kewajiban dan tanggung jawab, Badan Kehormatan sangat bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi dalam lembaga DPRD, apapun jenis permasalahan yang terjadi dilingkungan DPRD. Apa lagi permasalahan tersebut terkait menghancurkan dan merusak merusak kehormatan dan martabat lembaga maupun anggota DPRD.

Seperti yang disampaikan Ramos Teddy Sianturi yang juga merupakan rombongan Kunker ke BK DKI Jakarata, jika kunjungan kerja tersebut tujuanya, untuk lebih mendalami tugas dan kewajiban sebagai badan kehormatan. Karena BK DKI merupakan lembaga yang jauh lebih berpengalaman dari daerah dalam melaksanakan tugas Badah kehormatan di lembaga DPRD.

“DKI sebagai kota berpenduduk terbanyak di Indonesia dan sebagai ibukota Republik Indonesia tentu dalam proses kedewasaan berpolitik sudah pasti memiliki pengalaman jauh dari kita. Untuk itu mereka lebih tepat mejadi panduan dalam menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan di DPRD Riau,” kata Ramos.

Dalam pelaksanaan kunjungan kerja tersebut kata Ramos, pihaknya juga telah mendapat banyak pengalaman. Pasalnya selama pertemuan sangat banyak yang dibahas secara bersama. Terutama terkait permasalahan-permasalahan yang menjadi tupoksi dan kewenangan Badan Kehormatan.

Hal senada juga disampikan Nasir SAg, jika tugas Badan Kehormatan sangat penting dalam lembagan DPRD Riau. Sesuai dari pembahasan yang dilakukan dengan pihak BK DKI, kedepanya Badan Kehormatan DPRD Riau akan terus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi, seprti mengevaluasi disiplin, kode etik, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai kode etik sebagai anggota DPRD.

Dijelaskanya, keberadaan Badan Kehormatan sebenarnya bukanlah untuk mengawasi  anggota Dewan  tetapi sebagai lembaga yang lebih bersipat meningkatkan koordinasi agar sama-sama menjaga disiplin di lembaga legislatif itu sendiri. Sejalan dengan itulah salah satu tujuan kunjungan kerja ini dilakukan, sehingga berdasarkan agenda kunker ini kami mendapat banyak masukan terutama dalam proses pengaduan anggota dewan.

Dimana pengaduan itu tidak boleh hanya berdasarkan informasi melalui media massa. Inilah salah satu topik yang kami bahas. BK harus benar-benar meneliti dan memverifikasi pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD sesuai dengan kode etik dan sumpah jaji. Sehingga pengaduan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan fitnah.” Tuturnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *