PolitikRohul

KPU Rohul Verifikasi Faktual Ke Kantor DPC Partai Bulan Bintang.

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul berupaya menjalankan aturan perundang-undangan dalam menyaring setiap partai politik (Parpol) yang mendaftarkan diri sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2019. KPU pun melakukan verifikasi faktual dalam menyeleksi Parpol calon peserta Pemilu Kekantor DPC Bulan Bintang di jalan Diponegoro no 100 desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau selalasa           (30/01/18) siang. DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu Parpol pendaftar sebagai peserta Pemilu 2019‎ Dari 14 Parpol ‎oleh sebab itu  KPU Rohul melakukan verifikasi data keanggotaan Parpol dengan menurunkan tim verifikator beranggotakan dua orang yakni Syafaruddin dan Teti Kasmira

Menurut Syafaruddin kedatangan  petugas dari KPU  guna melakukan verifikasi demi untuk mengsingkronkan terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggataan yang tidak memenuhi syarat dalam parpol dimana warga bersangkutan terdaftar.

Salah satu yang menjadi item verifikasi yakni anggota Parpol yang bekerja sebagai ASN/TNI/Polri sebagaimana tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap beberapa partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019.

Kedatangan kedua anggota tim verifikasi KPU Rohul ke kantor Partai Bulan Bintang  ini di sambut hangat oleh ketua DPC – PBB Mintareja SFil ,Sekretaris Fatkhan Abdul Hamid,dan  Bendahara‎ Nasrul S.Kom serta Ratusan pengurus dari Partai berlambang Bulan Bintang .

Verifikasi faktual yang dilakukan KPU Rohul Terhadap 14 parpol peserta pemilu 2019. guna untuk antisipasi terhadap dugaan keanggotaan ganda atau keanggotaan tidak memenuhi syarat bagi anggota Parpol,

*** (Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *