Hukum&KriminalRohil

Kotak Farfum Punya Cerita Tersangka Narkoba Ini Di Tangkap Team Opsnal Polsek Kubu.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – (3) Tiga Tersangka Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu – Shabu Di Bekuk Team Polsek Kubu, Diantara Nya Adalah Inisial RT(37),
MDH (38) Dan IS(31).

Ada Pun Barang Bukti (BB) Narkotika Berupa Jenis Shabu DiamanKan Petugas Polisi Dari Tersangka Tersebut Dengan Berat kotor 97,48 gram.

Waktu Kejadian Penangkap an (3) Tiga Tersangka Ini TepatNya Hari Kamis 03 Oktober 2019, sekira pukul 16.30 Wib, Sore Semalam, Di Mana Tempat Kejadian Perkara(TKP)Nya Di
Jln. Lintas Kubu Km. 30, Kepenghuluan Jojol, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi, Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, MenyebutKan TerungkapNya Perkara Tersebut Di Saat Itu pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dijalan lintas kubu ada orang yang sedang membawa Narkoba jenis Sabu.

Mendengar Hal Itu Kata Juliandi, pelapor langsung memberitahukan kepada Ps. kanit reskrim Polsek Kubu Bripka Nerto M. Panjaitan, dan selanjutnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE.

“kemudian Kapolsek Kubu memerintahkan Anggota Opsnal Polsek Kubu melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu untuk melakukan penyelidikan dijalan lintas kubu Tersebut,”Terang Juliandi Jum’at 04 Oktober 2019, Sekira Pukul 07,15 Wib pagi ini.


Dikatakannya, Pada saat Petugas Polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan pengamatan disekitaran Jl lintas kubu Itu tepatnya Di Km 30, Kepenghuluan Jojol, Kecamatan Kubu Babussalam dari kejauhan Petugas Polisi Sudah terlihat ada 2 (dua) orang yang dicurigai yang sedang mengendarai sepeda motor merk Verza warna hitam berlis biru tepatnya di jl lintas kubu KM 30 Tersebut,

“kemudian Tim Opsnal Polsek Kubu langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh Saudara Indra Syahputra bersama Saudara Rusdianto Alias Anto dan melakukan pengeledahan terhadap 2 (dua) orang tersebut. Kemudian Tim Opsanal kubu melakukan pengeledahan terhadap 1 (satu) buah tas ransel berwarna coklat yang dipakai oleh Saudara Rusdianto Alias Anto,” TerangNya.

Di TambahkanNya, Dalam Penggeledahan Di Lakukan Petugas Polisi Terhadap Tersangka Tersebut ditemukan satu buah kotak Farfum yang didalam nya ditemukan plastik bening berlis merah yang dilapisi lakban berwarna hitam yang berisikan butiran butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah ditanyai oleh pelapor kepada Saudara Rusdianto Alias Anto mengakui bahwa satu buah kotak farfum yang didalam nya ditemukan plastik bening berlis merah yang dilapisi lakban berwarna hitam yang berisikan butiran butiran kristal putih yang diakui oleh Saudara Rusdianto Alias Anto yang diduga narkotika jenis sabu sabu adalah milik Saudara M. Husni Alias Ucok. Setelah itu Tim Opsnal Polsek kubu melakukan pengembangan terhadap Saudara M Husni Alias Ucok, dan sekira Pukul 19.30 wib Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penangkapan terhadap Saudara M Husni Alias Ucok DiJalan Datuk Kancil Kelurahan Teluk Merbau , Kecamatan Kubu. selanjutnya terlapor beserta barang bukti (BB)dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”TandasNya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *