Hukum&KriminalRohul

Komplotan Maling Spesialis Congkel Pintu Berhasl Di Bekuk Polsek Tambusai Utara  Saat Nongkrong di Warung

ROKAN HULU, Riauandalas.com‎ – Tiga komplotan spesialis maling Congkel pintu rumah, di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, tertangkap jajaran Polsek Tambusai utara saat akan menjual hasil curiannya Selasa (09/10/2018) malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.SI melalui Paur Humas Polres Rohul Iptu Nanang Pujiono SH , menjelaskan ketiga komplotan maling ini berhasl mencuri sepeda motor,uang  dan barang barang berharga lainnya.‎

Komplotan maling ini berhasil menggondol 1 Unit Sepeda motor Merk Honda jenis Vario Nomor Polisi BM 5152 WU dan laptop warna silver Plus  batrenya, kemudian 4 unit Handphone 1unit merk Samsung S 4,
dan 1 unit HP Samsung lipat, HP Strawberry lipat ‎dan 1 unit HP Nokia Tulalit,beserta uang senilai 500,000,dan 1 lembar STNK yang terletak di lemari kamar juga ikut digasak oleh komplotan ini,dalam peristiwa pencurian ini, di taksir korban menglami kerugian senilai Rp 24 juta, “Ungkap Paur Humas.

Kejadian berawal pada malam jum’at ‎(05/10/2018),Saat siti yatimah (23 Th) hendak beranjak tidur , Yati  telah memasukan sepeda motornya kedalam ruang depan pada jam 22 00 WIB,ketka   jam 01 00 WIB malam orang tua Korban yakni Bambang Sarlan bangun untuk memberi makan ternak sapinya,saat itu bambang masih melihat sepeda motor tersebut masih ada,setelah itu bambang kembali melanjutkan tidurnya
Meski sempat mendengar suara yang mencurigakan tapi bambang menganggap itu hal biasa,

Kemudian Pada pukul 04 30 WIB Bambang terbangun  ‎untuk melaksanakan ibadah shalat subuh, namun betapa terkejutnya saat dirinya melihat sepeda motornya raib, ketika dicek ternyata,pintu belakang rumahnya posisinya sudah terbuka dan lampu teraspun padam,tak sampai disitu ia melihat lemari pun sudah berserakan,
Mereka menduga pelaku berhasil masuk kedalam rumahnya dengan cara mencongkel pintu kamar mandi.

Merasa telah di datangi tamu tak diundang  Budi Setiawan, (20 th ) yang di dampingi keluarganya yakni Bambang Sarla (52 Th) dan  Siti yatima (23 th) ketiganya serumah yang berdomisili di Suka jaya RT 005/ RW 001 Desa Mahato , pagi harinya langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambusai Utara

Setelah menerima laporan dari masyarakat Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH,memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi untuk melakukan penyelidikan,dari hasil pengembangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang sedang duduk di caffe si Juntak di Desa Tambusai Utara‎ dan akan menjual sepeda motor,

Mendengar informasi tersebut 3 orang anggota piket ‎yang dipimpin Kanit Reskrim langsung meluncur ke TKP selanjutnya melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pelaku Pencurian dirumah Budi pada hari Sabtu (06/10/2018)

Dari hasil Pemeriksaan mereka mengaku saat melakukan Aksinya ‎berjumlah tiga orang, tak membuang waktu Polisi langsung memburu seorang pelaku lainnya,yang berada di Km 15 Desa Mahato, akhirnya tanpa ada perlawananyang berarti  pelakupun akhirnya di angkut Polisi,Kini Ketiga pelaku yakni FH (20 Th),RS ( 33 Th) dan FBR (24 Th) jadi penghuni sel Polsek Tambusai Utara.

Lebih lanjut Paur Humas menjelaskan Pelaku mengaku masuk kedalam rumah pelapor dengan cara merusak pintu wc dan mengambil sepeda motor diruang tamu dengan cara merusak kunci serta‎ barang berharga lainnya yang disimpan di dalam lemari ” jelas Nanang.

‎Dari penyedikan Polisi mensinyalir bahwa pelaku tidak sendiri, mereka merupakan komplotan dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi saksi, dan penyelidikan usai kejadian yang merugikan korban hingga Rp 24 juta, saat ini pelaku beserta barang bukti ‎berupa 1 unit sepeda motor Vario warna putih tanpa Nopol, 2 buah obeng,dan 1 unit HP merk Samsung telah di amankan di Polsek Tambusai utara “Kata Paur Humas Nanang. ***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *