Berita utamaRohil

Komisi 1 DPRD Rohil meminta panitia Kabupaten Verifikasi kembali berkas pencalonan kepala desa

Bagansiapiapi,Riauandalas.com– salah seorang warga dari kepenghuluan Bahtra Makmur Kecamatan Bagan Sinembah mendatangi komisi 1 DPRD Rohil Abu khoiri terkaitnya mekanisme pencalonan kepala desa,

Dalam agenda itu tujuannya adalah meminta petunjuk dari Komisi 1 DPRD Rohil senin 14/3/16  Wib siang, agar bernama Damanik yang pernah bekerja sebagai kaur di pemerintahan kepenghuluan dan kelurahan Bagan Sinembah tersebut  lolos dari hasil verifikasi panitia desa.20160314_131951

Damanik megatakan bahwa hasil verifikasi administrasinya mencalon kan dirinya sebagai kepala desa di kepenghuluan Bahtra Makmur Bagan Sinembah membuat ia terkesan, lantaran surat domisilinya yang di keluarkan kepala desa tidak mencukupi satu tahun berdasarkan undang undang sudah ditentukan, sehingga ia pun digugurkan dalam rapat pleno oleh panitia desa,

“Sejak tahun 2006 saya sudah  mengabdi selama empat tahun  sebagai kaur desa di pemerintahan kepenghuluan Bahtra makmur sebelum desanya dimekarkan,setelah dese itu dimekarkan saya dibawa lurah mengabdi sebagai kaur di pemerintahan dikantor lurah Bahtra Makmur selama lima tahun,tetapi kartu kuarga (kk) dan kartu kependudukan saya saat ini masih di areal kepenghuluan Bahtra Makmur terang damanik,

Ia mengaku, memang tinggal di kelurahan Bahtra Makmur karena adanya pemekaran desa induk sebagian dari pemecahan desa yang dimekar kan,yaitu kepenghuluan Bahtra makmur   namun lanjut Damanik bahwa ia pada bulan Mei tahun 2015 memutus kan berdomisili di kepenghuluan Bahtra Makmur agar pencalonan kepala desa yang di ikutinya aman dan kondusif,

“Komisi 1 DPRD Rohil sudah menanggapi apa yang kita sampai kan dengan niat baik kita, kita berharap, muda mudahan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti kita bisa turut serta berperan dalam hal ini kata Damanik,

Sementara itu komisi 1 DPRD Rohil Abu Khoiri menjelaskan, bahwa surat domisili damanik yang dikeluarkan untuk sebagai pencalonan kepala desa harus dikeluarkan sesuai fakta,

“Kalau memang dia sudah lama tinggal disitu seharusnya surat domisili dikeluarkan juga berdasàrkan hasil dilapangan, karena Hal ini memang lah tidak mudah, apa lagi panitia desa persefsinya berbeda beda dan tidak sama,  panitia ini lain cara menyeleksi  berkasnya dan panitia ini juga lain menyeleksi berkasnya, itu sebabnya kemarin kita meminta panitia Kabupaten yang punya kewenangan untuk menyeleksi berkas pencalonan kepala desa,itu artinya apa bila sesudàh selesai panitia Kabupaten menyeleksi berkas pencalonan kepala desa baru lah berkasnya diserahkan kepanitia desa menentukan berkas calon kepala desanya agar tidak terjadi hal seperti ini, cuma panitia Kabupaten  saat ini masih tidak mau, terang Abu Khoiri,

Abu Khoiri menilai dengan  berdasar kan surat domisili damanik yang dilihat nya secara tertulis tertera pada bulan mei 2015 untuk persyaratan pencalonan kepala desa Bahtra Makmur, bahwa ia tidak menyalah kan juga pihak panitia desa karena berdasar kan ketentuan yang sudah di tetap kan di dalam undang undang (Capeng),

“Meskipun demikian, kita meminta kepada panitia Kabupaten berkas yang sudah diserahkan kepanitia desa di verifikasi kembali, apakah mekanisme panitia desanya saat menjalan kan kinerja benar atau salah, karena setiap panitia desa persefsi mereka adalah berbeda beda,artinya agar pencalonan kepala desa ini berjalan dengan baik dan lancar, tutur Komisi 1 DPRD Rohil Abu Khoiri,

Ketua LSM Penjara Rohil Udin Harahap menegaskan mekanisme panitia desa harus netrallitas dan bertoleransi dengan ketentuan administrasi sebelum sampai hari H nya terhadap pencalonan kepala desa yang di gelar 2015 ini

“Artinya hal ini bukan lah untuk menghujat panitia desa dan menggempor gemporkan mekanisme nya, akan tetapi tujuan kita adalah bagaimana proses pencalonan kepala desa yang diselanggarakan tahun 2015 ini khususnya Di Roakan Hilir lebih baik, tertib dan kondusif,ini lah sebenarnya yang kita inginkan,pungkas Udin Harahap***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *